Toboali (Antaranews Babel) - UPT Perusahaan Air Minum Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung akan memutus saluran air bersih kepada 1.034 pelanggan sambungan rumah (SR) yang menunggak membayar tagihan selama empat bulan ke atas. 

"Saat ini 123 dari 1.034 pelanggan SR ini sudah diputus saluran air bersihnya, karena tidak mau melunasi tagihannya" kata Kepala UPT PAM Bangka Selatan, Yudi Siswanto di Toboali, Senin. 

Ia mengatakan pemutusan saluran air kepada pelanggan menunggak membayar tagihan di atas empat bulan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, guna mengurangi kerugian yang dialami PAM di daerah itu.

"Selama kegiatan penertiban, ada beberapa pelanggan sambungan rumah yang telah diputus aliran airnya karena menunggak, kemudian mengajukan permohonan penyambungan ulang," ujarnya.

Menurut dia dari hasil penertiban dalam waktu dua bulan ini, dari 1034 SR yang menunggak berkurang menjadi 584 SR yang tersebar di Kecamatan Tukak Sadai sebanyak 369 Sr dan Kecamatan Toboali sebanyak 215 Sr.

"Dari 1034 SR yang menunggak kami berhasil menindak sebanyak 450 SR sedangkan untuk tunggakan yang tersisa sebanyak 584 SR,  kami optimis dalam satu bulan kedepan semua bisa terselesaikan," katanya. 

Ia mengimbau seluruh pelanggan UPT PAM Bangka Selatan kooperatif dan dapat selalu tertib dengan membayar tagihan air tepat pada waktunya 

"Besar harapan kami seluruh pelanggan UPT PAM untuk selalu tertib waktu dalam melakukan pembayaran. Kami Atas nama UPT PAM  ucapkan banyak terimakasih atas partisipasi pelanggan dalam tertib pembayaran," katanya.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019