Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyita sebanyak 90 kubik kayu jenis sengon yang diduga hasil pembalakan liar.

"Pada kasus ini kami sudah menetapkan satu orang berinisial Sk alias Mn, Warga Banyumas, Jawa Tengah sebagai tersangka atas kepemilikan kayu ilegal tersebut," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto melalui Wakapolres Kompol Joko Triono di Muntok, Selasa.

Ia menerangkan, penetapan tersangka terhadap pemilik kayu tersebut merupakan pengembangan kasus dari penangkapan terhadap tiga unit truk yang mengangkut kayu di Pelabuhan Tanjungkalian Muntok.

"Pada Sabtu (9/3) sekitar pukul 01.00 WIB kami mengamankan tiga unit truk mengangkut kayu sengon yang rencananya akan menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Tanjungkalian Muntok," ujarnya.
 
 


Dari penangkapan itu, pihaknya melakukan pengembangan kasus dan menetapkan pemilik kayu berinisial Sk menjadi tersangka.

Pelaku diduga melanggar Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, karena pelaku tidak bisa menunjukkan surat izin dari pihak berwenang dalam menebang pohon hasil hutan tersebut.

"Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Bangka Barat, sedangkan barang bukti disita," kata dia.

Hal itu dikatakan Wakapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bangka Barat didampingi Kepala Satreskrim Iptu Rais Muin.

Pada kesempatan itu Wakapolres juga meluruskan pemberitaan di sejumlah media portal yang menyebutkan truk tersebut mengangkut bahan bakar minyak jenis solar ilegal.

"Tiga truk yang kami tangkap berisi kayu sengon gelondongan, bukan solar, kami imbau para jurnalis tetap menjaga profesionalitas dan melakukan konfirmasi secara benar kepada narasumber terpercaya saat akan membuat berita agar tidak menyebarkan berita bohong," katanya.

Ia mengingatkan penyebaran berita bohong dan tidak bertanggung jawab akan meresahkan masyarakat dan pelaku bisa diancam hukuman penjara.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019