Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemillihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, mulai menyusun data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
"Saat ini kami sedang memasukkan data pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) Pemilu Legislatif ke dalam DPT sekaligus mencocokkannya ke lapangan dengan melibatkan PPS dan petugas di tingkat TPS," ujar Komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat Erika Herlina di Muntok, Kamis.
Ia mengatakan, data DPKTb yang sebelumnya tersimpan dalam kotak suara pemilu legislatif, saat ini sedang dimasukkan ke dalam data DPT sekaligus dicocokkan dan divalidkan di lapangan oleh petugas PPS dengan dibantu para KPPS.
Selain memasukkan data tersebut, para petugas di tingkat TPS juga sedang memasukkan data pemilih pemula yaitu para calon pemilih yang usianya genap 17 tahun pada 9 Juli 2014 ditambah mereka yang mungkin usia di bawah itu namun sudah menikah.
"Mereka akan dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang rencananya akan kami tetapkan di tingkat KPU Kabupaten Bangka Barat pada 9 Juni 2014," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan ketentuan penetapan rekapitulasi pemilih di tingkat PPS pada 3-4 Juni 2014, sedangkan di tingkat PPK pada tanggal 5-6 Juni 2014 dan di kabupaten tanggal 7-9 Juni 2014.
Terkait dengan DPSHP, kata dia, pihaknya sudah menetapkannya melalui rapat pleno pada Sabtu (17/5), dan hasil penetapan itu saat ini sedang dilakukan verifikasi ulang di lapangan untuk memastikan para pemilih yang sudah terdata memang benar-benar ada di alamat dimaksud.
"Data tersebut saat ini juga sudah kami tempelkan di seluruh kantor kepala desa dan kelurahan di seluruh Bangka Barat, kami harapkan masyarakat proaktif dan memastikan mereka sudah masuk dalam daftar tersebut," katanya.
Ia mengharapkan masyarakat juga memberikan masukan jika dalam data tersebut ternyata ditemukan masih ada warga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, misalnya meninggal atau pindah, namun masih terdata segera dilaporkan untuk diperbaiki.
Jumlah pemilih di Kabupaten Bangka Barat yang terdata dalam DPSHP sebanyak 125.060 orang, terdiri dari 64.527 laki-laki dan 60.533 perempuan yang tersebar di enam kecamatan dan 64 desa/kelurahan.