Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung menandatangani nota kesepakatan rancangan awal perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017-2022.
"Kita sepakat melakukan revisi Perda tentang RPJMD, yang mana tahap awal ini dengan penandatanganan kesepakatan bersama Gubernur Babel," kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, setelah penandatanganan ini Pemprov Babel harus segera menindaklanjuti apa saja yang menjadi permasalahan atau yang harus direvisi, karena jika terlambat akan mengganggu pengesahan pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Tahun 2020.
"Babel adalah provinsi pertama yang mengajukan pengesahan RAPBD di Indonesia. Kami berkomitmen mempertahankan pengesahan anggaran pertama ini untuk menyangkut marwah Provinsi Babel," ujarnya.
Sementara, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengatakan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, diatur bahwa RPJMD dapat diubah apabila hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai keadaan dan kebijakan yang ditentukan pemerintah pusat.
Oleh karena itu perubahan RPJMD ini berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), dimana Pemprov Babel memperoleh nilai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) yang naik dari 63 ke 67.
Dari nilai 67 ini Pemprov Babel sudah berada di level atas, sehingga ada beberapa yang tidak sesuai dengan RPJMD. Agar tidak terlalu jauh, MenPAN-RB yang menyarankan Pemprov Babel untuk merubah RPJMD.
"Kita tidak hanya ingin mengejar nilai tinggi saja, tetap ini dasar acuan kota saat ada evaluasi dari MenPAN-RB terhadap kinerja pemerintah," ujarnya.
Erzaldi menambahkan, alasan lain Pemprov Babel mengambil inisiatif untuk melakukan perubahan di RPJMD, karena akan berdampak pada anggaran, termasuk dana insentif daerah (DID) dan anggaran lainnya.
"Perubahan yang kita lakukan tidak signifikan, hanya di Bab 6 dan 7 saja seperti perubahan struktur organisasi dan penyesuaian lainnya. Kita harap ini dapat segera dilaksanakan agar penyusunan RAPBD kita lebih cepat dari yang ditentukan," ujarnya
DPRD Babel tandatangani kesepakatan perubahan RPJMD 2017-2022
Senin, 6 Mei 2019 15:55 WIB