• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 20 Juni 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      TNI AU siapkan Hercules dan Boeing untuk evakuasi WNI dari Iran-Israel

      TNI AU siapkan Hercules dan Boeing untuk evakuasi WNI dari Iran-Israel

      Jumat, 20 Juni 2025 11:28

      Indonesia-Rusia sepakati 4 kerja sama, disaksikan Prabowo dan Putin

      Indonesia-Rusia sepakati 4 kerja sama, disaksikan Prabowo dan Putin

      Jumat, 20 Juni 2025 11:13

      Prabowo dan Putin akui Indonesia-Rusia makin kuat di tengah gejolak global

      Prabowo dan Putin akui Indonesia-Rusia makin kuat di tengah gejolak global

      Jumat, 20 Juni 2025 0:00

      Foto karya pewarta ANTARA dipamerkan di St Petersburg Rusia

      Foto karya pewarta ANTARA dipamerkan di St Petersburg Rusia

      Kamis, 19 Juni 2025 23:28

      Presiden Prabowo diterima Putin di tanah kelahirannya St. Petersburg

      Presiden Prabowo diterima Putin di tanah kelahirannya St. Petersburg

      Kamis, 19 Juni 2025 20:09

  • Mancanegara
      Hoaks! Video Israel lancarkan serangan balasan besar-besaran

      Hoaks! Video Israel lancarkan serangan balasan besar-besaran

      Jumat, 20 Juni 2025 13:09

      Iran akan terus serang Israel hingga

      Iran akan terus serang Israel hingga "ganti rugi" dibayarkan

      Jumat, 20 Juni 2025 11:57

      Soal rencana serangan AS ke Iran, Inggris serukan sikap tahan diri

      Soal rencana serangan AS ke Iran, Inggris serukan sikap tahan diri

      Jumat, 20 Juni 2025 11:55

      China menentang niat AS ikut serang Iran

      China menentang niat AS ikut serang Iran

      Jumat, 20 Juni 2025 11:36

      IRGC gagalkan upaya pembunuhan Menlu Iran oleh Israel

      IRGC gagalkan upaya pembunuhan Menlu Iran oleh Israel

      Jumat, 20 Juni 2025 11:32

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        PT Timah - Gapoktan Tanjung Jaya tanam ratusan pohon di bekas tambang

        PT Timah - Gapoktan Tanjung Jaya tanam ratusan pohon di bekas tambang

        Jumat, 20 Juni 2025 15:48

        Mayoritas kota-kota Indonesia hujan dan berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        Mayoritas kota-kota Indonesia hujan dan berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        Jumat, 20 Juni 2025 9:39

        BMKG peringatkan cuaca ekstrem di berbagai kota, Pangkalpinang hujan sedang

        BMKG peringatkan cuaca ekstrem di berbagai kota, Pangkalpinang hujan sedang

        Kamis, 19 Juni 2025 8:53

        BMKG: Berawan dan hujan ringan dominasi cuaca di Pangkalpinang Rabu ini

        BMKG: Berawan dan hujan ringan dominasi cuaca di Pangkalpinang Rabu ini

        Rabu, 18 Juni 2025 6:49

        Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan lebat

        Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan lebat

        Selasa, 17 Juni 2025 8:29

    • Olahraga
        Daftar pebalap Formula E Jakarta

        Daftar pebalap Formula E Jakarta

        Jumat, 20 Juni 2025 13:12

        Daftar 55 nama masuk jadi calon pemain Liga Indonesia All Star Piala Presiden

        Daftar 55 nama masuk jadi calon pemain Liga Indonesia All Star Piala Presiden

        Kamis, 19 Juni 2025 19:48

        Jadwal pertandingan Piala Presiden 2025

        Jadwal pertandingan Piala Presiden 2025

        Kamis, 19 Juni 2025 15:21

        Bantai Al Ain 5-0, Juventus salip Manchester City di Grup G Piala Dunia Antarklub

        Bantai Al Ain 5-0, Juventus salip Manchester City di Grup G Piala Dunia Antarklub

        Kamis, 19 Juni 2025 12:23

        Xabi Alonso puji reaksi Real Madrid pada babak kedua lawan Al Hilal

        Xabi Alonso puji reaksi Real Madrid pada babak kedua lawan Al Hilal

        Kamis, 19 Juni 2025 9:23

    • Gaya Hidup
        Prosesi ngunduh mantu Al dan Alyssa digelar dengan nuansa Jawa

        Prosesi ngunduh mantu Al dan Alyssa digelar dengan nuansa Jawa

        Jumat, 20 Juni 2025 11:22

        Mau ke Jakarta Fair naik transportasi umum? Ini pilihannya

        Mau ke Jakarta Fair naik transportasi umum? Ini pilihannya

        Jumat, 20 Juni 2025 9:44

        Hadirkan sensasi petualangan baru, CRF250 seriessiap jelajahi Indonesia

        Hadirkan sensasi petualangan baru, CRF250 seriessiap jelajahi Indonesia

        Kamis, 19 Juni 2025 13:29

        POCO ungkap desain F7, siap rilis di Indonesia pada 25 Juni 2025

        POCO ungkap desain F7, siap rilis di Indonesia pada 25 Juni 2025

        Rabu, 18 Juni 2025 17:30

        TikTok akan ditutup pada tanggal 28 Juni, benarkah? Cek faktanya

        TikTok akan ditutup pada tanggal 28 Juni, benarkah? Cek faktanya

        Selasa, 17 Juni 2025 23:32

    • Opini
        Melihat dapur mobil listrik Tiongkok

        Melihat dapur mobil listrik Tiongkok

        Kamis, 19 Juni 2025 9:03

        Mengapa harus belajar AI sekarang?

        Mengapa harus belajar AI sekarang?

        Selasa, 17 Juni 2025 14:32

        Hamidah, sastrawati Pudjangga Baroe dari Mentok

        Hamidah, sastrawati Pudjangga Baroe dari Mentok

        Jumat, 13 Juni 2025 22:17

        Belajar pembangunan desa dari Korea Selatan untuk desa di Indonesia

        Belajar pembangunan desa dari Korea Selatan untuk desa di Indonesia

        Jumat, 13 Juni 2025 13:36

        Gua Hira, berwisata dan napak tilas Al Quran

        Gua Hira, berwisata dan napak tilas Al Quran

        Rabu, 11 Juni 2025 17:17

    • English News
        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

          GM PLN Bangka Belitung  kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          GM PLN Bangka Belitung kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          Rabu, 4 Juni 2025 15:23

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Senin, 2 Juni 2025 11:32

      • Video
        • Perbaikan dokumen kependudukan meningkat selama SPMB di Pangkalpinang

          Perbaikan dokumen kependudukan meningkat selama SPMB di Pangkalpinang

          Kamis, 19 Juni 2025 17:27

          Kapolda Babel optimis cetak atlet hebat lewat Badminton Bhayangkara Cup 2025 (video)

          Kapolda Babel optimis cetak atlet hebat lewat Badminton Bhayangkara Cup 2025 (video)

          Rabu, 18 Juni 2025 15:18

          Gubernur Babel sampaikan harapan saat buka Gebyar SMK Job Fair 2025

          Gubernur Babel sampaikan harapan saat buka Gebyar SMK Job Fair 2025

          Selasa, 17 Juni 2025 19:31

          Dinkes Bangka Belitung siaga hadapi penyebaran COVID-19

          Dinkes Bangka Belitung siaga hadapi penyebaran COVID-19

          Senin, 16 Juni 2025 16:33

          Jelang HUT ke-79 Bhayangkara, Polda Babel gelar bakti kesehatan gratis (video)

          Jelang HUT ke-79 Bhayangkara, Polda Babel gelar bakti kesehatan gratis (video)

          Senin, 16 Juni 2025 15:57

      Prabowo Diberhentikan Dengan Hormat Melalui Keppres

      Minggu, 22 Juni 2014 22:48 WIB

      Prabowo Diberhentikan Dengan Hormat Melalui Keppres

      Depok (Antara Babel) - Beredarnya surat rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) dan Surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Prabowo Subianto dengan hormat dari dinas kemiliteran, memunculkan polemik berkepanjangan dan kini masih jadi tanda tanya besar.

      Beredarnya Surat DKP itu juga menyebabkan sejumlah pihak menuntut TNI mengusut siapa yang membocorkan dokumen yang melibatkan calon presiden nomor urut satu tersebut.

      Setelah dari kubu Jokowi-JK yakni Jenderal Purn Wiranto mengungkap kebenaran adanya rekomendasi pemecatan dari DKP karena Prabowo menculik aktivis mahasiswa, maka beberapa hari lalu kubu Prabowo merilis dokumen Keppres yang menyatakan Prabowo diberhentikan dengan hormat.

      Tentu saja publik bingung dengan manuver kedua kubu capres tersebut: dokumen apa yang bisa dipercaya? Menurut ahli hukum tata negara, Margarito, surat Keppres adalah keputusan akhir dari serangkaian penyelidikan termasuk rekomendasi DKP atas apa yang terjadi terhadap Prabowo.

      "Jadi DKP itu sifatnya hanya merekomendasikan saja. DKP itu bukan pengadilan atau mahkamah militer, mereka cuma tim panel yang dibentuk atas kasus tersebut," katanya sambil menambahkan bahwa Surat Keppres memiliki kekuatan hukum yang kuat sehingga ia percaya surat itulah yang menjadi dasar pemberhentian Prabowo dari dinas kemiliteran.

      "Keppres itu kan hak prerogatif Presiden. Berkekuatan hukum kuat, tak seperti rekomendasi DKP yang hanya bisa merekomendasikan. Jadi kesimpulannya, DKP memberi rekomendasi, Presiden yang memutuskan lewat Keppres," ujarnya.

      Dia juga menyebutkan, surat rekomendasi DKP tersebut bukanlah rahasia negara, sebab tak menyentuh bidang pertahanan dan keamanan negara. "Bukan soal nuklir, senjata atau alutsista. Itu (surat DKP) sama seperti surat pemecatan atau BAP (Berita Acara Penyelidikan) yang dikeluarkan polisi."

      Mantan Panglima Angkatan Bersenjata RI Jenderal (Purn) Wiranto juga sependapat bahwa surat rekomendasi DKP terkait dengan pemecatan Prabowo, bukan rahasia negara. Alasannya, kasus yang diperiksa pada 1998 tak hanya menyangkut tentara tetapi juga masyarakat sipil.

      Wiranto juga menyatakan, beredarnya dokumen itu tak bisa dianggap sebagai kebocoran. "Surat pemecatan itu disimpan di Sekretariat Markas Besar ABRI yang sekarang menjadi Tentara Nasional Indonesia. Dia tak pernah membawa pulang sampai sekarang."

      Menurut dia, yang perlu adalah membuktikan autentikasi surat itu, memverifikasi surat itu benar atau salah. Verifikasi surat DKP itu bisa dilakukan dengan menanyakan ke sejumlah jenderal yang menandatangani dokumen tersebut. Mereka adalah Ketua DKP saat itu Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo, dan enam anggota berpangkat letnan jenderal, yaitu Djamari Chaniago, Fachrul Razi, Yusuf Kartanegara, Agum Gumelar, Arie J. Kumaat, serta Susilo Bambang Yudhoyono.

      Sementara itu Pembina Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri, Try Sutrisno, menegaskan, apabila benar terbukti adanya kebocoran surat DKP soal pemecatan Prabowo Subianto dari militer yang bersifat rahasia, maka mestinya diselesaikan secara prosedural, agar tidak menjadi preseden buruk dan tak membuat suasana menjelang pemilihan presiden semakin gaduh.

      Terkait dugaan pembocoran surat DKP, mantan Pangab ini mengaku tidak mengetahui pihak mana yang terindikasi melakukan pembocoran. "Diproses dulu apakah sengaja atau tidak, klasifikasinya rahasia atau bukan, sejauh ini para purnawirawan yang bergabung dengan masing masing pasangan Capres, masih dalam koridor yang normal," ujarnyta.

      Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Marciano Norman menilai bocornya dokumen tersebut harus dijelaskan oleh TNI. Sebab, surat tersebut seharusnya tidak bisa dipegang oleh orang-orang yang tidak berkepentingan. "Saya rasa, masalahnya sudah lama. Saya rasa pihak berwenang harus evaluasi itu.¿

      Ia menduga dokumen tersebut dimiliki oleh Markas Besar TNI. Karena itu, ia beranggapan jajaran TNI harus melakukan evaluasi sebab dokumen rahasia tidak boleh keluar dari Mabes TNI.


      Pemberhentian dengan hormat
      Segra saja tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengklarifikasi soal Surat DKP yang berisi keputusan pemecatan mantan Pangkostrad Prabowo Subianto itu. Pemecatan tersebut terkait dengan dugaan penculikan aktivis yang diduga dilakukan Prabowo saat kerusuhan Mei 1998.

      Mereka membantah saat itu Prabowo dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat.

      "Pak Prabowo diberhentikan dengan hormat, jadi tidak benar bila dikatakan diberhentikan dengan tidak hormat. Kami punya salinan surat putusannya," ujar tim sukses Prabowo-Hatta, Marwah Daud Ibrahim.

      Sambil menunjukkan surat keputusan yang ditandatangi oleh BJ Habibie, selaku presiden saat itu di Jakarta pada 20 November 1998. Marwah juga membacakan satu per satu kalimat yang tertera. "Kepada Bapak Prabowo kami ucapkan terima kasih atas jasa-jasanya selama mengabdi di ABRI."

      Jadi, kata Marwah, apapun yang terjadi dalam prosesnya, terbukti resmi dinyatakan bahwa Prabowo diberhentikan dengan hormat. Selain keputusan presiden, Muladi selaku menteri sekretaris negara saat itu juga mengirimkan surat yang ditujukan kepada Ketua Komnas HAM pada September 1999.

      Muladi menjawab pertanyaan tentang keterlibatan Prabowo dalam kerusuhan Mei 1998. Ternyata tidak terdapat cukup bukti yang membuat Prabowo dinyatakan terlibat dalam kasus penculikan. Namun, sebagai pejabat yang bertanggungjawab, maka Prabowo diberhentikan secara hormat," kata Marwah.

      Menanggapi soal keterlibatan Prabowo pada penculikan aktivis tahun 1998, beberapa pengamat berpendapat sebenarnya persoalan etika profesi militer itu sudah selesai.

      "Kalau benar seperti yang beredar di Surat Rekomendasi DKP 21 Agustus 1998, secara eksplisit tidak ada opsi yang menyoal masalah penculikan, meski ditengarai ada pelanggaran etika yang dilakukan Prabowo," kata pengamat militer dari Universitas Muhammadiyah Malang, Muhadjir Effendy.

      Menurut dia, jenis dan bobot pelanggaran etika militer itu bermacam-macam. "Misalnya ketahuan kawin lagi tanpa izin atasan juga bisa dianggap pelanggaran. Berat-ringannya pelanggaran bisa dilihat dari berat-ringannya sanksi yang dijatuhkan."

      Terkait dengan kasus ini, kata Muhajir, Kepres Nomor 62/ABRI/1998 menyatakan bahwa Letjen Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat dari dinas Keprajuritan ABRI dan negara berterima kasih atas jasa-jasanya. Kepres itu sebagai tindak lanjut dari Surat Menhankam/Pangab No. R/811 tanggal 18 November 1998 tentang usul pemberhentian dengan hormat dari dinas.

      "Saya kurang sependapat kalau konsideran dalam sesuatu keputusan antara 'diberhentikan dengan hormat¿ dengan `diberhentikan tidak dengan hormat' dianggap sama saja oleh Wiranto, karena sebenarnya substansinya berbeda. Hal itu mencerminkan tingkat pelanggaran dan bobot sanksi atas pelanggaran yang dilakukan. Anehnya lagi yang memberi keputusan ini adalah Presiden bukannya Panglima ABRI," kata Muhadjir.

      Saat itu aroma politik kental sekali karena Habibie dan jajarannya di bawah tekanan rakyat untuk melengserkan Soeharto. "Pemberhentian Prabowo dianggap sebagai salah satu solusi yang cocok waktu itu," ujarnya.

      Seperti kata Muhadjir, barangkali dia (Wiranto) ingin meluruskan masalah yang sejak lama tidak pernah gamblang, karena saat itu dia Panglima ABRI yang menandatangani rekomendasi tersebut. Namun juga patut disayangkan menurut pakar militer itu, pernyataan tersebut disampaikan pada saat pilpres. "Kebetulan posisi Wiranto berseberangan dengan Pak Prabowo."

      Pewarta: Oleh Illa Kartila
      Editor : Aprionis
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      LIPSUS - Bulan Ramadhan yang mempersatukan

      LIPSUS - Bulan Ramadhan yang mempersatukan

      4 Mei 2019 20:10

      Lipsus - Mengatasi ancaman krisis air di Babel

      Lipsus - Mengatasi ancaman krisis air di Babel

      25 Agustus 2018 16:46

      Menekan peredaran minuman keras mencegah kriminalitas

      Menekan peredaran minuman keras mencegah kriminalitas

      14 April 2018 18:23

      Saat miras oplosan terjang banyak korban tewas

      Saat miras oplosan terjang banyak korban tewas

      14 April 2018 11:02

      Lipsus - Pilkada damai wujudkan pemimpin berkualitas

      Lipsus - Pilkada damai wujudkan pemimpin berkualitas

      14 Januari 2018 17:46

      Mencermati Dua Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

      Mencermati Dua Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

      15 Oktober 2016 23:37

      DPD dan Pemulihan Kepercayaan Konstituen

      DPD dan Pemulihan Kepercayaan Konstituen

      14 Oktober 2016 00:01

      Politik di Tahun Kambing Kayu

      Politik di Tahun Kambing Kayu

      3 Januari 2015 14:44

      Terpopuler

      Gubernur Babel: 200 ribu hektare perkebunan sawit segera disita Kejagung

      Gubernur Babel: 200 ribu hektare perkebunan sawit segera disita Kejagung

      Meninggalkan tambang timah, menyambut harapan baru: Ekonomi hijau untuk Bangka Belitung

      Meninggalkan tambang timah, menyambut harapan baru: Ekonomi hijau untuk Bangka Belitung

      Gubernur Babel menemukan peredaran pupuk palsu

      Gubernur Babel menemukan peredaran pupuk palsu

      Serius maju Pilkada Bangka, Naziarto gencar komunikasi dengan Partai Demokrat

      Serius maju Pilkada Bangka, Naziarto gencar komunikasi dengan Partai Demokrat

      Gubernur Bangka Belitung selesaikan sengketa Pulau Tujuh di MK

      Gubernur Bangka Belitung selesaikan sengketa Pulau Tujuh di MK

      Top News

      • Wamendagri koordinasikan atasi harga logistik pilkada ulang naik

        Wamendagri koordinasikan atasi harga logistik pilkada ulang naik

        47 menit lalu

      • Wamendagri pimpin rakor pilkada ulang di Babel

        Wamendagri pimpin rakor pilkada ulang di Babel

        47 menit lalu

      • Pemkot Pangkalpinang bertemu Wakil Mendagri bahas pilkada ulang

        Pemkot Pangkalpinang bertemu Wakil Mendagri bahas pilkada ulang

        48 menit lalu

      • Wamendagri: Babel butuh waktu pendaftaran panjang untuk pilkada ulang

        Wamendagri: Babel butuh waktu pendaftaran panjang untuk pilkada ulang

        48 menit lalu

      • Desa Limbongan Belitung Timur wakili Babel lomba desa regional

        Desa Limbongan Belitung Timur wakili Babel lomba desa regional

        49 menit lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA