• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 17 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Kemenhaj: 33,2 persen petugas haji perempuan, demi kenyamanan jamaah

      Kemenhaj: 33,2 persen petugas haji perempuan, demi kenyamanan jamaah

      Sabtu, 17 Januari 2026 10:37

      Seskab Teddy ajak umat jadikan Isra Mikraj momentum meneguhkan iman

      Seskab Teddy ajak umat jadikan Isra Mikraj momentum meneguhkan iman

      Jumat, 16 Januari 2026 14:18

      Sumbar alami kerugian dan kerusakan Rp33,5 triliun akibat bencana alam

      Sumbar alami kerugian dan kerusakan Rp33,5 triliun akibat bencana alam

      Jumat, 16 Januari 2026 14:12

      Wamenhaj minta peserta diklat calon petugas haji copot gelar

      Wamenhaj minta peserta diklat calon petugas haji copot gelar

      Jumat, 16 Januari 2026 11:50

      Empat hal penting di taklimat Prabowo kepada rektor dan guru besar

      Empat hal penting di taklimat Prabowo kepada rektor dan guru besar

      Kamis, 15 Januari 2026 22:23

  • Mancanegara
      Komite Gaza diumumkan, Trump pimpin arah transisi kekuasaan

      Komite Gaza diumumkan, Trump pimpin arah transisi kekuasaan

      Sabtu, 17 Januari 2026 13:23

      NATO vs NATO

      NATO vs NATO

      Sabtu, 17 Januari 2026 13:19

      Trump: Tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      Trump: Tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      Sabtu, 17 Januari 2026 11:41

      Kemlu pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi, mayoritas perempuan

      Kemlu pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi, mayoritas perempuan

      Jumat, 16 Januari 2026 21:15

      Rusia: Greenland dan Denmark bersatu hadapi ancaman AS rebut pulau

      Rusia: Greenland dan Denmark bersatu hadapi ancaman AS rebut pulau

      Jumat, 16 Januari 2026 19:33

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        Selasa, 13 Januari 2026 23:07

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 15:32

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

    • Olahraga
        Arne Slot sebut catatan 11 laga tak terkalahkan Liverpool tidak ideal

        Arne Slot sebut catatan 11 laga tak terkalahkan Liverpool tidak ideal

        Jumat, 16 Januari 2026 22:28

        Putri KW jadikan kekalahan di India Open evaluasi untuk Indonesia Masters

        Putri KW jadikan kekalahan di India Open evaluasi untuk Indonesia Masters

        Jumat, 16 Januari 2026 21:22

        Hasil India Open 2026: Jonatan Christie tembus semifinal

        Hasil India Open 2026: Jonatan Christie tembus semifinal

        Jumat, 16 Januari 2026 21:18

        Timnas Belanda diyakini bisa buat kejutan di Piala Dunia 2026

        Timnas Belanda diyakini bisa buat kejutan di Piala Dunia 2026

        Jumat, 16 Januari 2026 21:13

        Inilah sejumlah statistik apik separuh musim Liga Spanyol 2025/2026

        Inilah sejumlah statistik apik separuh musim Liga Spanyol 2025/2026

        Kamis, 15 Januari 2026 22:27

    • Gaya Hidup
        Honda ingatkan pengendara motor pentingnya menyalip dengan aman

        Honda ingatkan pengendara motor pentingnya menyalip dengan aman

        Sabtu, 17 Januari 2026 12:21

        Black Panther dan Fantastic Four bergabung di

        Black Panther dan Fantastic Four bergabung di "Avengers: Doomsday"

        Jumat, 16 Januari 2026 14:07

        35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

        35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

        Jumat, 16 Januari 2026 12:04

        Keluarga berperan penting dalam pencegahan perkawinan anak

        Keluarga berperan penting dalam pencegahan perkawinan anak

        Kamis, 15 Januari 2026 9:02

        Karateristik hingga pola pendekatan pelaku child grooming

        Karateristik hingga pola pendekatan pelaku child grooming

        Rabu, 14 Januari 2026 22:29

    • Opini
        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Rabu, 14 Januari 2026 15:21

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Senin, 12 Januari 2026 16:15

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

      • Video
        • Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Kamis, 15 Januari 2026 19:59

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Kamis, 15 Januari 2026 13:37

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Rabu, 14 Januari 2026 19:07

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Rabu, 14 Januari 2026 18:39

          Menyelami Kekayaan Tradisi Suku Dayak Meratus

          Menyelami Kekayaan Tradisi Suku Dayak Meratus

          Rabu, 14 Januari 2026 13:00

      Prabowo Diberhentikan Dengan Hormat Melalui Keppres

      Minggu, 22 Juni 2014 22:48 WIB

      Prabowo Diberhentikan Dengan Hormat Melalui Keppres

      Depok (Antara Babel) - Beredarnya surat rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) dan Surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Prabowo Subianto dengan hormat dari dinas kemiliteran, memunculkan polemik berkepanjangan dan kini masih jadi tanda tanya besar.

      Beredarnya Surat DKP itu juga menyebabkan sejumlah pihak menuntut TNI mengusut siapa yang membocorkan dokumen yang melibatkan calon presiden nomor urut satu tersebut.

      Setelah dari kubu Jokowi-JK yakni Jenderal Purn Wiranto mengungkap kebenaran adanya rekomendasi pemecatan dari DKP karena Prabowo menculik aktivis mahasiswa, maka beberapa hari lalu kubu Prabowo merilis dokumen Keppres yang menyatakan Prabowo diberhentikan dengan hormat.

      Tentu saja publik bingung dengan manuver kedua kubu capres tersebut: dokumen apa yang bisa dipercaya? Menurut ahli hukum tata negara, Margarito, surat Keppres adalah keputusan akhir dari serangkaian penyelidikan termasuk rekomendasi DKP atas apa yang terjadi terhadap Prabowo.

      "Jadi DKP itu sifatnya hanya merekomendasikan saja. DKP itu bukan pengadilan atau mahkamah militer, mereka cuma tim panel yang dibentuk atas kasus tersebut," katanya sambil menambahkan bahwa Surat Keppres memiliki kekuatan hukum yang kuat sehingga ia percaya surat itulah yang menjadi dasar pemberhentian Prabowo dari dinas kemiliteran.

      "Keppres itu kan hak prerogatif Presiden. Berkekuatan hukum kuat, tak seperti rekomendasi DKP yang hanya bisa merekomendasikan. Jadi kesimpulannya, DKP memberi rekomendasi, Presiden yang memutuskan lewat Keppres," ujarnya.

      Dia juga menyebutkan, surat rekomendasi DKP tersebut bukanlah rahasia negara, sebab tak menyentuh bidang pertahanan dan keamanan negara. "Bukan soal nuklir, senjata atau alutsista. Itu (surat DKP) sama seperti surat pemecatan atau BAP (Berita Acara Penyelidikan) yang dikeluarkan polisi."

      Mantan Panglima Angkatan Bersenjata RI Jenderal (Purn) Wiranto juga sependapat bahwa surat rekomendasi DKP terkait dengan pemecatan Prabowo, bukan rahasia negara. Alasannya, kasus yang diperiksa pada 1998 tak hanya menyangkut tentara tetapi juga masyarakat sipil.

      Wiranto juga menyatakan, beredarnya dokumen itu tak bisa dianggap sebagai kebocoran. "Surat pemecatan itu disimpan di Sekretariat Markas Besar ABRI yang sekarang menjadi Tentara Nasional Indonesia. Dia tak pernah membawa pulang sampai sekarang."

      Menurut dia, yang perlu adalah membuktikan autentikasi surat itu, memverifikasi surat itu benar atau salah. Verifikasi surat DKP itu bisa dilakukan dengan menanyakan ke sejumlah jenderal yang menandatangani dokumen tersebut. Mereka adalah Ketua DKP saat itu Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo, dan enam anggota berpangkat letnan jenderal, yaitu Djamari Chaniago, Fachrul Razi, Yusuf Kartanegara, Agum Gumelar, Arie J. Kumaat, serta Susilo Bambang Yudhoyono.

      Sementara itu Pembina Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri, Try Sutrisno, menegaskan, apabila benar terbukti adanya kebocoran surat DKP soal pemecatan Prabowo Subianto dari militer yang bersifat rahasia, maka mestinya diselesaikan secara prosedural, agar tidak menjadi preseden buruk dan tak membuat suasana menjelang pemilihan presiden semakin gaduh.

      Terkait dugaan pembocoran surat DKP, mantan Pangab ini mengaku tidak mengetahui pihak mana yang terindikasi melakukan pembocoran. "Diproses dulu apakah sengaja atau tidak, klasifikasinya rahasia atau bukan, sejauh ini para purnawirawan yang bergabung dengan masing masing pasangan Capres, masih dalam koridor yang normal," ujarnyta.

      Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Marciano Norman menilai bocornya dokumen tersebut harus dijelaskan oleh TNI. Sebab, surat tersebut seharusnya tidak bisa dipegang oleh orang-orang yang tidak berkepentingan. "Saya rasa, masalahnya sudah lama. Saya rasa pihak berwenang harus evaluasi itu.¿

      Ia menduga dokumen tersebut dimiliki oleh Markas Besar TNI. Karena itu, ia beranggapan jajaran TNI harus melakukan evaluasi sebab dokumen rahasia tidak boleh keluar dari Mabes TNI.


      Pemberhentian dengan hormat
      Segra saja tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengklarifikasi soal Surat DKP yang berisi keputusan pemecatan mantan Pangkostrad Prabowo Subianto itu. Pemecatan tersebut terkait dengan dugaan penculikan aktivis yang diduga dilakukan Prabowo saat kerusuhan Mei 1998.

      Mereka membantah saat itu Prabowo dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat.

      "Pak Prabowo diberhentikan dengan hormat, jadi tidak benar bila dikatakan diberhentikan dengan tidak hormat. Kami punya salinan surat putusannya," ujar tim sukses Prabowo-Hatta, Marwah Daud Ibrahim.

      Sambil menunjukkan surat keputusan yang ditandatangi oleh BJ Habibie, selaku presiden saat itu di Jakarta pada 20 November 1998. Marwah juga membacakan satu per satu kalimat yang tertera. "Kepada Bapak Prabowo kami ucapkan terima kasih atas jasa-jasanya selama mengabdi di ABRI."

      Jadi, kata Marwah, apapun yang terjadi dalam prosesnya, terbukti resmi dinyatakan bahwa Prabowo diberhentikan dengan hormat. Selain keputusan presiden, Muladi selaku menteri sekretaris negara saat itu juga mengirimkan surat yang ditujukan kepada Ketua Komnas HAM pada September 1999.

      Muladi menjawab pertanyaan tentang keterlibatan Prabowo dalam kerusuhan Mei 1998. Ternyata tidak terdapat cukup bukti yang membuat Prabowo dinyatakan terlibat dalam kasus penculikan. Namun, sebagai pejabat yang bertanggungjawab, maka Prabowo diberhentikan secara hormat," kata Marwah.

      Menanggapi soal keterlibatan Prabowo pada penculikan aktivis tahun 1998, beberapa pengamat berpendapat sebenarnya persoalan etika profesi militer itu sudah selesai.

      "Kalau benar seperti yang beredar di Surat Rekomendasi DKP 21 Agustus 1998, secara eksplisit tidak ada opsi yang menyoal masalah penculikan, meski ditengarai ada pelanggaran etika yang dilakukan Prabowo," kata pengamat militer dari Universitas Muhammadiyah Malang, Muhadjir Effendy.

      Menurut dia, jenis dan bobot pelanggaran etika militer itu bermacam-macam. "Misalnya ketahuan kawin lagi tanpa izin atasan juga bisa dianggap pelanggaran. Berat-ringannya pelanggaran bisa dilihat dari berat-ringannya sanksi yang dijatuhkan."

      Terkait dengan kasus ini, kata Muhajir, Kepres Nomor 62/ABRI/1998 menyatakan bahwa Letjen Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat dari dinas Keprajuritan ABRI dan negara berterima kasih atas jasa-jasanya. Kepres itu sebagai tindak lanjut dari Surat Menhankam/Pangab No. R/811 tanggal 18 November 1998 tentang usul pemberhentian dengan hormat dari dinas.

      "Saya kurang sependapat kalau konsideran dalam sesuatu keputusan antara 'diberhentikan dengan hormat¿ dengan `diberhentikan tidak dengan hormat' dianggap sama saja oleh Wiranto, karena sebenarnya substansinya berbeda. Hal itu mencerminkan tingkat pelanggaran dan bobot sanksi atas pelanggaran yang dilakukan. Anehnya lagi yang memberi keputusan ini adalah Presiden bukannya Panglima ABRI," kata Muhadjir.

      Saat itu aroma politik kental sekali karena Habibie dan jajarannya di bawah tekanan rakyat untuk melengserkan Soeharto. "Pemberhentian Prabowo dianggap sebagai salah satu solusi yang cocok waktu itu," ujarnya.

      Seperti kata Muhadjir, barangkali dia (Wiranto) ingin meluruskan masalah yang sejak lama tidak pernah gamblang, karena saat itu dia Panglima ABRI yang menandatangani rekomendasi tersebut. Namun juga patut disayangkan menurut pakar militer itu, pernyataan tersebut disampaikan pada saat pilpres. "Kebetulan posisi Wiranto berseberangan dengan Pak Prabowo."

      Pewarta: Oleh Illa Kartila
      Editor : Aprionis
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      LIPSUS - Bulan Ramadhan yang mempersatukan

      LIPSUS - Bulan Ramadhan yang mempersatukan

      4 Mei 2019 20:10

      Lipsus - Mengatasi ancaman krisis air di Babel

      Lipsus - Mengatasi ancaman krisis air di Babel

      25 Agustus 2018 16:46

      Menekan peredaran minuman keras mencegah kriminalitas

      Menekan peredaran minuman keras mencegah kriminalitas

      14 April 2018 18:23

      Saat miras oplosan terjang banyak korban tewas

      Saat miras oplosan terjang banyak korban tewas

      14 April 2018 11:02

      Lipsus - Pilkada damai wujudkan pemimpin berkualitas

      Lipsus - Pilkada damai wujudkan pemimpin berkualitas

      14 Januari 2018 17:46

      Mencermati Dua Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

      Mencermati Dua Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

      15 Oktober 2016 23:37

      DPD dan Pemulihan Kepercayaan Konstituen

      DPD dan Pemulihan Kepercayaan Konstituen

      14 Oktober 2016 00:01

      Politik di Tahun Kambing Kayu

      Politik di Tahun Kambing Kayu

      3 Januari 2015 14:44

      Terpopuler

      Guru Besar IPB: Babel berpotensi penghasil karbon biru terbesar Indonesia

      Guru Besar IPB: Babel berpotensi penghasil karbon biru terbesar Indonesia

      Ketua DPRD Babel minta gubernur dan bupati-wali kota serius kejar pencairan DBH SDA minerba

      Ketua DPRD Babel minta gubernur dan bupati-wali kota serius kejar pencairan DBH SDA minerba

      Polda Babel gelar sertijab Wakapolda, Brigjen Murry Mirranda gantikan Irjen Pol Tony Harsono

      Polda Babel gelar sertijab Wakapolda, Brigjen Murry Mirranda gantikan Irjen Pol Tony Harsono

      35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

      35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

      Alvaro Arbeloa pelatih baru Real Madrid gantikan Xabi Alonso

      Liga Spanyol

      Alvaro Arbeloa pelatih baru Real Madrid gantikan Xabi Alonso

      Top News

      • Syarifah Amelia: Perda WPR beri kepastian hukum bagi masyarakat penambang

        Syarifah Amelia: Perda WPR beri kepastian hukum bagi masyarakat penambang

        3 jam lalu

      • Komite Gaza diumumkan, Trump pimpin arah transisi kekuasaan

        Komite Gaza diumumkan, Trump pimpin arah transisi kekuasaan

        4 jam lalu

      • NATO vs NATO

        NATO vs NATO

        4 jam lalu

      • Harga emas Antam hari ini turun

        Harga emas Antam hari ini turun

        5 jam lalu

      • Trump: Tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

        Trump: Tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

        5 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA