Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengawasi tempat pemotongan hewan agar daging yang dikonsumsi masyarakat terjamin kesehatannya.
"Tempat pemotongan hewan tentu kami awasi untuk memastikan kesehatan dan kebersihan hewan yang dipotong," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah, Rusli Khaidir di Koba, Senin.
Pihaknya mengawasi peredaran daging di tengah masyarakat dengan memastikan tempat pemotongan hewan aman secara kesehatan.
"Ini dilakukan untuk menghindari beredarnya daging sapi atau jenis lainnya yang tidak layak dikonsumsi sehingga mengganggu kesehatan masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 bahwa pemotongan hewan tersebut harus sesui dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Di dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 itu ada beberapa pointer penjelasan di antaranya melakukan identifikasi lokasi penjualan hewan kurban, lokasi pemotongan dan pengawasan," jelasnya.
Pihaknya juga mengawasi pemotongan hewan kurban pada sejumlah rumah ibadah di daerah itu agar sesuai dengan aturan.
"Pengawasan pemotongan hewan kurban di rumah ibadah ini kami hanya memantau dari sisi kesehatan dan tata cara pemotongan yang memperhatikan kebersihan dan kesehatan," katanya.