"Satu putaran bagus, setidaknya bisa hemat anggaran negara sekitar Rp3 triliun. Saya sangat setuju bahkan saya sebelumnya berpikir demikian,"
Koba (Antara Babel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Suryansyah mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa pemilu presiden 2014 berlangsung satu putaran bisa menghemat pengeluaran negara mencapai triliunan rupiah.

"Satu putaran bagus, setidaknya bisa hemat anggaran negara sekitar Rp3 triliun. Saya sangat setuju bahkan saya sebelumnya berpikir demikian," kata Suryansyah di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi  menetapkan Pilpres satu putaran tidak akan mengubah peraturan Nomor 21 Tahun 2014 tentang rekapitulasi suara dan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

Menurut dia putusan MK tidak membatalkan aturan perolehan suara 50 persen lebih dengan sedikitnya 20 persen suara di setengah jumlah provinsi di Indonesia.

"Namun yang pasti kami tetap memiliki target partisipasi pemilih setidaknya di atas 70 persen, itu bagian dari tolok ukur keberhasilan Pilpres," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 159 ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Dalam putusan itu Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diputuskan berlangsung hanya satu putaran.

Gugatan uji materi ini sebelumnya diajukan oleh Forum Pengacara Konstitusi yang diwakili oleh Andi M Asrun. Pemohon menilai ketentuan yang termuat dalam Pasal 159 ayat 1 merupakan bagian dari konstruksi hukum bersama Pasal 6A ayat 3, Pasal 6A ayat 4, dan Pasal 159 ayat 2 UU Pilpres.

Menurut mereka, konstruksi hukum tersebut mengharapkan pasangan lebih dari dua calon sehingga dua yang terbanyak kemudian maju dua putaran. Ketentuan itu dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum saat peserta pilpres hanya dua calon.

Pilpres yang akan digelar pada 9 Juli diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.


Pewarta: Oleh Ahmadi
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026