Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan lembaganya telah menyiapkan dua tim transisi untuk menganalisis materi-materi dalam revisi Undang-Undang KPK (UU KPK) yang telah disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI.
"Kami menyiapkan dua tim transisi yang berhubungan dengan status kepegawaian. Kedua adalah tim transisi untuk mengantisipasi kejanggalan-kejanggalan yang ada di dalam UU KPK yang baru dari segi penindakan," ucap Syarif di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Adapun tim transisi tersebut diberikan waktu selama satu bulan.
"Kami harap revisi UU segera dipelajari dan antisipasi terutama perubahan kepegawaian. Kami harap satu bulan sudah ada gambaran, kami beri waktu satu bulan," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).
Lebih lanjut, Alexander juga menyatakan sambil menunggu tim transaksi bekerja, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait status pegawai KPK yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atas revisi UU KPK tersebut.
"Kami sudah mulai koordinasi dengan Kemenpan RB dan juga KASN dan kami sudah memberikan penjelasan kepada seluruh pegawai KPK, bagaimana mekanismenya nanti," ungkap Alexander.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan tim transisi yang dibentuk itu berasal dari bagian hukum, sumber daya manusia, anggaran, dan komunikasi di KPK.
"Tetapi terbuka kemungkinan libatkan ahli untuk berdiskusi karena ada beberapa ketentuan yang perlu didiskusikan lebih lanjut," kata Febri.
Berita Terkait
Tuntutan rendah penyerang Novel Baswedan tak dapat diterima akal sehat
12 Juni 2020 11:34
KPK sambut baik putusan MK terkait mantan napi korupsi
11 Desember 2019 19:10
KPK tanggapi positif adanya temuan baru kasus Novel Baswedan
10 Desember 2019 15:10
KPK: Hambatan investasi Indonesia adalah korupsi
24 September 2019 20:40
KPK pastikan tidak ada motif politik tetapkan Menpora sebagai tersangka
19 September 2019 17:58
Laode Syarif mengatakan Menkumham bohong soal akan ada pertemuan KPK dan DPR
18 September 2019 09:16
Setelah Bupati Muara Enim, KPK kembali OTT Bupati Bengkayang
4 September 2019 09:28
KPK sangat kecewa praktik korupsi di Garuda dengan nominal fantastis
7 Agustus 2019 19:43