• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 25 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      Rabu, 24 Desember 2025 23:04

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Rabu, 24 Desember 2025 22:14

      Menag ajak umat Kristiani rawat kasih dan iman dari keluarga

      Menag ajak umat Kristiani rawat kasih dan iman dari keluarga

      Rabu, 24 Desember 2025 21:49

      Pramono resmi umumkan UMP Jakarta 2026 sebesar 5,7 juta

      Pramono resmi umumkan UMP Jakarta 2026 sebesar 5,7 juta

      Rabu, 24 Desember 2025 15:56

      Hoaks! Video Panglima TNI Agus Subianto ucapkan selamat hari kemerdekaan Papua Barat

      Hoaks! Video Panglima TNI Agus Subianto ucapkan selamat hari kemerdekaan Papua Barat

      Rabu, 24 Desember 2025 15:13

  • Mancanegara
      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Rabu, 24 Desember 2025 23:10

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Rabu, 24 Desember 2025 10:32

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 24 Desember 2025 10:08

      Iran alami krisis air

      Iran alami krisis air

      Rabu, 24 Desember 2025 8:56

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Selasa, 23 Desember 2025 13:15

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        PT Timah dukung

        PT Timah dukung "PM Swimming Competition" 2025 cetak atlet renang Babel

        Rabu, 24 Desember 2025 18:51

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rabu, 24 Desember 2025 16:53

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Rabu, 24 Desember 2025 14:45

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Rabu, 24 Desember 2025 13:43

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Rabu, 24 Desember 2025 13:33

    • Gaya Hidup
        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Rabu, 24 Desember 2025 14:17

        "Comic 8 Revolution" sajikan parodi klenik yang guncang kekuasaan

        Selasa, 23 Desember 2025 20:05

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Selasa, 23 Desember 2025 10:34

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Perebutan Kursi Presiden di MK

      Minggu, 10 Agustus 2014 14:44 WIB

      Perebutan Kursi Presiden di MK

      Jakarta (Antara Babel) - Setelah Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil perolehan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014, namun persaingan memperebutkan kursi presiden dan wakil presiden belum usai.

      Terompet persaingan kembali dibunyikan setelah pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa
      mendaftarkan permohonan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

      Prabowo Subianto mengajukan gugatan ke MK karena merasa tersakiti atas pelaksanaan Pilpres 2014 yang dinilai penuh
      pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif, sehingga mencederai demokrasi yang merupakan kedaulatan rakyat.

      "Kami tersakiti oleh praktik-praktik penyimpangan, ketidakadilan oleh penyelenggara pemilu," kata Prabowo saat sidang
      perdana di MK Jakarta, Rabu (6/8).

      Prabowo yang didampingi pasangannya, Hatta Rajasa, serta beberapa pimpinan partai pendukungnya, menyatakan pihaknya bisa menerima segala hasil pilpres asalkan proses yang adil.

      "Nasib bangsa Indonesia ada di sidang ini. Kita sepakati demokrasi, kita akan menghormati keputusan apapun kalau
      prosesnya jujur," kata Prabowo.

      Bahkan mantan Pangkostrad ini siap menghadirkan puluhan ribu saksi untuk membuktikan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu.

      "Sebetulnya, kalau ada waktu kami bisa menghadirkan puluhan ribu saksi dan saya telah meminta saksi-saksi itu untuk
      membuat testimoni tertulis dan melalui video. Seandainya pun tidak bisa diterima di sidang (MK) ini, harus menjadi pelajaran
      bagi bangsa Indonesia," kata Prabowo.

      Prabowo menceritakan ada salah satu saksi, seorang ibu, yang mengaku diintimidasi oleh petugas penyelenggara di sebuah tempat pemungutan suara (TPS) di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

      "Ada satu ibu yang datang ke tempat pemungutan suara lalu ditanya oleh petugas penyelenggara mau memilih siapa, nomor satu atau nomor dua. Begitu dia katakan Nomor Satu, tidak diperkenankan (memilih). Ibu-ibu (itu) masih hidup, ada di Bendungan Hilir," kata Prabowo.

      Salah satu Kuasa Hukum Prabowo Hatta, Magdir Ismail, saat membacakan pemohonannya, mengungkapkan berdasarkan
      penghitungan pihaknya, jika tidak terdapat pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif maka pasangan Prabowo-Hatta meraih 67.139.153 suara (50,25%) sedangkan pasangan Jokowi-JK meraih suara 66.435.124 suara (49,74%).

      Hal ini berbeda dengan hasil keputusan KPU yang menyatakan dan menetapkan pemenang Pilpres pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla setelah meraih 70.997.833 suara, sementara Prabowo-Hatta Rajasa hanya mendapat dukungan dari 62.576.444 suara.

      Tim hukum Prabowo-Hatta menyebutkan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif terjadi karena adanya penambahan daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai angka 5 juta, serta jumlah surat suara yang digunakan tidak sesuai dengan surat suara yang sah dan tidak sah.

      Magdir juga mengungkapkan bahwa adanya pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) juga lebih besar dari DPTB, serta adanya kecurangan-kecuranganyang terjadi pada 55.485 TPS di seluruh Indonesia sehingga memunculkan suara bermasalah sebesar 22.543.811.

      Bahkan atas kecurangan yang terjadi ini, Magdir menyebut pihaknya tidak mendapatkan suara di 2.152 TPS. "Ada 2.152 TPS pemohon dapatkan angka nol, berdasarkan sistem noken di Papua," kata Magdir.

      Untuk itu, pihak Prabowo-Hatta meminta MK menyatakan bahwa keputusan KPU yang memenangkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla batal an tidak mengikat.

      Jika MK berpendapat lain, Magdir meminta dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia atau setidaknya di
      55.485 TPS yang bermasalah.

      Menanggapi gugatan ini, pihak KPU yang diwakili salah satu kuasa hukumnya, Ali Nurdin mengatakan permohonan sengketa Pilpres yang diajukan pihak Prabowo-Hatta tidak memenuhi syarat karena tidak bisa menjelaskan kapan dan di mana termohon (KPU) melakukan pelanggaran.

      Ali juga mengatakan bahwa pemohon tidak juga menguraikan hasil penghitungan yang menyebut pasangan nomor satu mendapat 50,26 persen, sedangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebesar 49,74 persen.

      "Pemohon secara tiba-tiba menampilkan data pada tiap provinsi, tapi tidak dijelaskan di tingkat PPS, PPK, dan tingkat Kabupaten/kota berapa perolehan suara pemohon," ujar Ali.

      "Permohonan ini tidak memenuhi syarat, sehingga layak dinyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ali
      Nurdin.

      Sementara dari pihak terkait (pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla) menyebut Prabowo-Hatta sudah tidak memiliki kedudukan
      hukum (legal standing) mengajukan permohonan sengketa Pilpres ke MK.

      "Jelas sekali bahwa pemohon menarik diri dari kompetisi yang sedang berlangsung, dan secara otomatis melepas haknya
      sebagai subjek hukum dalam Pilpres 2014 di forum MK yang mulia ini, sehingga pemohon tidak lagi memiliki 'legal standing',"
      kata Kuasa Hukum Pihak Terkait, Sirra Prayuna.

      Sirra juga mengatakan MK tak punya hak memeriksa, mengadili, dan memutuskan gugatan Prabowo-Hatta tersebut karena Prabowo-Hatta tak punya kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan, sehingga gugatan pasangan capres nomor satu itu dinilai tidak sah.

      "Cukup bagi Mahkamah Konstitusi untuk menolak keseluruhan gugatan pemohon karena permohonan kabur," tandasnya.

      Atas gugatan yang diajukan ini, Ketua MK Hamdan Zoelva menyatakan, pihaknya akan melaksanakan proses persidangan
      berdasarkan proses hukum yaitu pembuktian pihak-pihak dari pemohon, termohon dan pihak terkait.

      "Putusan MK berdasarkan satu mekanisme yang diatur konstitusi bersifat final. Kami akan mengadili dengan sejujurnya,
      transparan dan terbuka agar masyarakat bisa melihat sendiri hasilnya," kata Hamdan Zoelva.

      Dia juga menegaskan pihaknya akan memutus perkara sengketa Pilpres berdasarkan fakta-fakta yang diungkap oleh para
      pihak dalam persidangan, sama sekali tidak berpengaruh oleh demonstrasi, tekanan media, atau tekannan kelompok manapun.

      "Tidak ada siapa pun dari lembaga negara dan partai politik serta dari ormas dari kelompok demonstrasn yang bisa
      menekan sikap mahkamah," kata Hamdan, usai acara Halalbihalal bersama karyawan MK di Jakarta, Selasa.

      Untuk itu, Hamdan menyarankan kepada semua pihak untuk tidak mengerahkan massa saat sidang sengketa Pilpres di MK.

      "Saya menyarankan serahkan kepada kuasa hukum masing-masing yang berperkara disini tidak perlu menurunkan massa ke MK," katanya.

      Terkait kekhawatiran beberapa pihak yang mengkhawatirkan hakim MK yang berasal dari Parpol, Hamdan memastikan dan
      menjamin semua hakim akan melaksanakan persidangan memutus perkara dengan secara independen, imparsial.

      "Saya sejak sebelum masuk ke MK sudah melepaskan ikatan dengan organisasi apapun termasuk parpol. Saya bekerja di MK dengan mandiri, independen dan sesuai keyakinan hati. Begitu juga para hakim lain," tegasnya.

      Ketua MK ini menyatakan semua hakim MK akan memutus perkara dengan independen tanpa dipengaruhi siapapun. Percaya insya-Allah memutuskan dengan sebaiknya berdasarkan bukti dan fakta," katanya.

      Pewarta: Oleh Joko Susilo
      Editor : Aprionis
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      LIPSUS - Bulan Ramadhan yang mempersatukan

      LIPSUS - Bulan Ramadhan yang mempersatukan

      4 Mei 2019 20:10

      Lipsus - Mengatasi ancaman krisis air di Babel

      Lipsus - Mengatasi ancaman krisis air di Babel

      25 Agustus 2018 16:46

      Menekan peredaran minuman keras mencegah kriminalitas

      Menekan peredaran minuman keras mencegah kriminalitas

      14 April 2018 18:23

      Saat miras oplosan terjang banyak korban tewas

      Saat miras oplosan terjang banyak korban tewas

      14 April 2018 11:02

      Lipsus - Pilkada damai wujudkan pemimpin berkualitas

      Lipsus - Pilkada damai wujudkan pemimpin berkualitas

      14 Januari 2018 17:46

      Mencermati Dua Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

      Mencermati Dua Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

      15 Oktober 2016 23:37

      DPD dan Pemulihan Kepercayaan Konstituen

      DPD dan Pemulihan Kepercayaan Konstituen

      14 Oktober 2016 00:01

      Politik di Tahun Kambing Kayu

      Politik di Tahun Kambing Kayu

      3 Januari 2015 14:44

      Terpopuler

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Tundukkan West Ham 3-0, Manchester City rebut pucuk klasemen Liga Inggris

      Tundukkan West Ham 3-0, Manchester City rebut pucuk klasemen Liga Inggris

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Top News

      • Wabup Bangka Tengah tekankan kerukunan antarumat beragama

        Wabup Bangka Tengah tekankan kerukunan antarumat beragama

        5 jam lalu

      • Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

        Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

        5 jam lalu

      • LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

        LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

        6 jam lalu

      • Menkeu Purbaya: Dana bencana Sumatera cukup, tak perlu alihkan MBG

        Menkeu Purbaya: Dana bencana Sumatera cukup, tak perlu alihkan MBG

        6 jam lalu

      • Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

        Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

        6 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com