Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar bimbingan teknis pengelolaan keuangan bagi penatausahaan keuangan di lingkungan pemerintah kota itu dalam rangka mewujudkan pengelola keuangan daerah agar terhindar dari kesalahan prosedur.
Asisten III bidang Administrasi Umum Pemkot Pangkalpinang, Erwandi, Selasa, mengatakan organisasi perangkat daerah sebagai entitas akuntansi yang merupakan bagian dari entitas laporan keuangan pemerintah daerah sangat mempengaruhi pemberian opini BPK terhadap kecukupan pengungkapan kewajaran penyampaian kepatuhan terhadap peraturan.
"Sehingga dengan ketaatan kita terhadap pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan diharapkan mampu meningkatkan hasil pemeriksaan kearah yang lebih baik," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam tata kelola keuangan daerah selalu adanya perubahan peraturan yang mengharuskan untuk selalu menyesuaikan dan menerapkan dengan ketentuan yang baru yang harus dipahami dan dikuasai sebagai pengelola keuangan daerah agar terhindar dari kesalahan prosedur bahkan kerugian daerah.
Erwandi berharap kegiatan bimbingan teknis ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga nanti di unit kerja masing-masing sudah memiliki kemampuan dan segera meningkatkan kinerja dan selalu konsisten dengan tata kelola keuangan yang baik dan benar.
Selain itu, untuk penyusunan RKPD Tahun 2019 ini, kita mengemban tugas yang cukup berat, dimana diharapkan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang baru diperoleh dalam masa dua tahun ini.
"Semoga apa yang kita harapkan akan dapat kita wujudkan bersama-sama dengan dukungan dari seluruh OPD di lingkungan pemerintah kota Pangkalpinang ini," katanya.
Pemkot Pangkalpinang gelar bimtek pengelolaan keuangan
Selasa, 12 November 2019 19:26 WIB