Koba (Antara Babel) - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung membantah proyek pembangunan Jalan Riding sepanjang lima kilometer dan peningkatan jalan menuju perkuburan umum sepanjang satu kilometer di Desa Simpangkatis bermasalah.
"Alat berat untuk melakukan pemadatan jalan sudah sesuai aturan, kalau masalah tanah pengecor yaitu komposisi kerikil dengan tanah puru harus melalui tes laboratorium dulu untuk mengetahui sudah sesuai standar atau belum," kata Kepala DPU Bangka Tengah, Hasan Basri di Koba, Sabtu.
Hal itu dikemukakannya menyikapi hasil inspeksi mendadak anggota DPRD setempat dan menyoroti kualitas proyek karena material yang digunakan tidak sesuai standar.
"Belum bisa diambil kesimpulan proyek tersebut tidak sesuai standar atau katakanlah bermasalah, kalau hanya dilihat secara kasat mata karena pengerjaannya harus berdasarkan bestek," ujarnya.
Ia meminta jangan hanya melihat sacara kasat mata lalu langsung mengambil kesimpulan bahwa proyek tersebut bermasalah.
"Saya akan tinjau langsung proyek tersebut ke lapangan dan akan menegur pengawas serta kontraktor jika memang pengerjaan tidak sesuai dengan perjanjian kontrak," ujarnya.
Ia menjelaskan, proyek jalan menuju perkuburan umum sekitar satu kilometer dikerjakan CV Serintil dengan anggaran sebesar Rp288 juta dengan jangka waktu pengerjaan hingga 18 Oktober 2014.
"Kemudian pembangunan Jalan Riding sepanjang lima kilometer dikerjakan CV Eka Jaya Mulya dengan nilai kontrak Rp575 juta, masa pengerjaan hingga 18 Oktober 2014," ujarnya.
Sementara anggota DPRD Bangka Tengah Samsuhairil menyatakan proyek tersebut tidak sesuai standar terutama komposisi kerikil dengan tanah puru, kemudian alat berat yang digunakan juga tidak sesuai rencana.
Pihaknya meminta pengawas proyek mengingatkan kontraktor untuk mengerjakan sesuai standar atau perjanjian kontrak yang sudah disepakati.
DPU Bangka Tengah Bantah Proyek Jalan Kubur Bermasalah
Sabtu, 16 Agustus 2014 23:03 WIB
"Alat berat untuk melakukan pemadatan jalan sudah sesuai aturan, kalau masalah tanah pengecor yaitu komposisi kerikil dengan tanah puru harus melalui tes laboratorium dulu untuk mengetahui sudah sesuai standar atau belum,"