Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun ini membagikan sebanyak 126.827 kelambu sebagai upaya pemerintah menurunkan angka penularan penyakit malaria di daerah itu.
"Kelambu tersebut dibagikan di tujuh Kabupaten/kota di Babel untuk 32 desa secara bertahap," ujar Kepala Dinkes Babel, Mulyono Susanto di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia menjelaskan, untuk Kota Pangkalpinang dibagikan sebanyak 3.616 kelambu, Kabupaten Bangka Barat 50.000 kelambu, Kabupaten Bangka Selatan 25.000 kelambu dan Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 25.000 untuk delapan desa.
Kemudian untuk Kabupaten Bangka 10.000 kelambu, Kabupaten Belitung 8.837 kelambu dan Belitung Timur sebanyak 4.374 kelambu.
"Penggunaan kelambu merupakan cara yang efisien untuk mencegah dan menurunkan kasus malaria. Pembagian diprioritaskan ke wilayah yang rentan akan penyebaran nyamuk penyebab malaria," ujarnya.
Ia menjelaskan, manfaat kelambu adalah memberi perlindungan dari nyamuk, lalat, dan serangga lainnya yang membawa virus dan bakteri sehingga menimbulkan penyakit seperti malaria dan filariasisa.
"Diharapkan kelambu yang dibagikan dapat digunakan dengan baik serta dijaga dengan benar," ujarnya.