Pangkalpinang (ANTARA) - Sebanyak 258 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melengkapi pemberkasan untuk pengangkatan menjadi PNS.
"Selamat kepada semua CPNS Pemprov Babel 2018. Usaha adik-adik semua tidak sia-sia, ini awal perjuangan karena perjuangan ini belum berakhir," kata Kepala BKPSDMD Babel, Sahirman di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, kesuksesan bukan hanya perkara ilmu, melainkan etika. Etikalah yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan perubahan sosial. Kontribusi positif yang membangun sangat berpengaruh pada keberadaan seorang abdi negara.
"Tingkatkan pengabdian dengan kontribusi, karena eksistensi PNS semakin diakui bukan karena ambisi, tapi dengan kotribusinya dan tetap menjaga kualitas seorang PNS," ujarnya.
Sahirman berharap agar para CPNS Pemprov Babel tidak menjadi ASN yang NATO alias No Action Talk Only. Bangun dan jaga integritas, karena kepercayaan pimpinan dan masyarakat ada pada ASN yang berintegritas, bukan ASN yang NATO, banyak berbicara tanpa realisasi atau malas bekerja.
"Selain itu, hal lain yang sangat penting adalah menjaga moralitas agar menjadi ASN yang bersih yang pantas menjadi contoh bagi masyarakat," ujarnya.
Analis Kepegawaian Muda, BKPSDM Babel, Belly Utomo Putra mengatakan, total keseluruhan CPNS tahun 2018 untuk lingkungan Pemprov Babel ada 258 orang.
Berkas yang dilengkapi dan dikumpulkan para CPNS 2018, antara lain fotokopi surat pernyataan melaksanakan tugas dari Kepala perangkat daerah dilegalisir, fotokopi surat tanda tamat pelatihan dasar CPNS dilegalisir.
Fotokopi penilaian prestasi kerja pegawai tahun 2019 dengan setiap unsur penilaian minimal baik dilegalisir, daftar riwayat hidup sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018.
Asli surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari dokter dan tim penguji kesehatan yang ditunjuk rumah sakit pemerintah minimal tipe C dan asli surat Keterangan bebas narkoba dan hasil uji laboratorium dan instansi yang berwenang.
Berkas dibuat satu rangkap dan dimasukkan dalam map folio yang dicantumkan nama, NIP, jabatan dan unit kerja. Bagi CPNS Golongan II menggunakan map merah dan Golongan III menggunakan map biru.