Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Bangka Belitung, meminta aparat kepolisian di daerah itu menuntaskan penyelidikan pengiriman 91 kontainer timah yang dicegah pengirimannya Selasa (9/9) malam, di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.
"Kami mengapresiasi tindakan kepolisian daerah Bangka Belitung yang mencegah pengiriman 91 kontainer timah yang diduga masih terdapat kekurangan dokumen. Namun kami berharap, penyelidikan terhadap dugaan ini dapat dituntaskan sebagai bentuk penegakan dan kepastian hukum," ujar Sekjen PPM Babel, Rikky Fermana, di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, timah sebagai kekayaan alam Bangka Belitung harus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui kelengkapan dokumen dan pembayaran pajak kepada negara, yang nantinya dipergunakan untuk pembangunan masyarakat.
"Jangan sampai timah habis dikerok, dijual ke negara asing namun negara tidak mendapatkan apa-apa dan masyarakat yang mendiami pulau timah ini tidak pernah sejahtera," katanya.
Menurut dia, setiap hari daratan maupun laut Pulau Bangka dieksploitasi oleh penambangan timah dengan membawa kerusakan alam lingkungan. Penambangan timah pun seakan tak pernah berhenti dan menjadi primadona bagi pengusaha untuk mengambil bijih timah yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
"Harapan kami jelas, bagaimana usaha pertambangan timah tidak hanya membawa dampak lingkungan namun juga mampu mensejahterakan masyarakat Bangka Belitung," katanya.
Sebelumnya, dikabarkan aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, mencegah keluarnya 91 kontainer timah ke Singapura melalui pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Selasa (9/9) malam.
Diduga modus pengiriman 91 kontainer timah bersamaan dengan pengiriman karet dan lada menggunakan kapal tongkang Jimbaran Bay 2504. Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kelengkapan dokumen 91 kontainer tersebut.