Tempilang, Bangka Barat (ANTARA) - Kepolisian Sektor Tempilang, Kabupaten Bangka Barat mengamankan pelaku yang sedang mengamuk sambil membawa senjata tajam di Dusun Sika Desa Tanjung Niur Kecamatan Tempilang.
"Anggota langsung menuju TKP dan pada saat di lokasi petugas melihat bahwa pelaku sedang memegang senjata tajam jenis celurit," kata Kapolres Bangka Barat AKBP M. Adenan, Senin.
Ia mengatakan, pelaku inisial RE als RE Bin SE, Umur 28 Tahun, warga Dusun Sika Desa Tanjung Niur Kecamatan Tempilang.
"Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti berupa satu bilah celurit, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Tempilang guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Polisi amankan pelaku yang mengamuk dan membawa sajam di Tempilang
Senin, 2 Maret 2020 14:23 WIB