Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meniadakan upacara Bendera Merah Putih mingguan yang digelar setiap Senin, sebagai antisipasi dini pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di lingkungan pemerintahan itu.
"Upacara bendera mingguan ini ditiadakan hingga waktu yang belum ditentukan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Naziarto di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan kebijakan meniadakan upacara bendera minggu yang diikuti seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, sebagai upaya pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran Virus Corona sedini mungkin.
"Kita berharap masyarakat khususnya ASN tidak panik menyikapi penyebaran Virus Corona ini," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Babel terbitkan aturan absen sidik jari baru cegah Corona
Menurut dia dalam mencegah penyebaran virus ini, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung juga telah meminta ASN untuk menunda tugas atau kunjungan kerja ke keluar daerah, karena dinilai berpotensi terjangkiti virus tersebut.
"Apapun kebijakan yang dikeluarkan terkait ASN harus sesuai arahan gubernur dan wajib dilaksanakan berdasarkan tertib administrasi serta tertib hukum," katanya.
Ia mengimbau masyarakat khususnya ASN untuk selalu mengikuti aturan berlaku dan tidak panik serta selalu meningkatkan kebersihan lingkungan, pola hidup bersih dan sehat agar terhindar dari virus ini.
"Kita tidak boleh panik menghadapi virus ini, tetapi bagaimana kita dapat terhindar dari yang telah mewabah di berbagai negara termasuk Indonesia," katanya. ***2***