Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerbitkan surat edaran absensi sidik jari terbaru, sebagai antisipasi dini pencegahan penyebaran Virus Corona di kalangan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi itu.
"Saat ini kita sedang membahas dan merapatkan aturan terbaru, apakah nanti absensi sidik jari ini dikurangi atau diganti dengan absen manual, karena kebijakan ini berhubungan dengan administrasi kepemerintahan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Naziarto di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan surat edaran terkait absensi sidik jari ini sebagai langkah pemerintah provinsi dalam mencegah dan mengantisipasi penularan, penyebaran Virus Corona di lingkungan pemerintah provinsi.
"Mudah-mudahan hari ini surat edaran absensi sidik jari ini selesai dibahas, sehingga dapat diberlakukan besok atau Selasa (17/3)," ujarnya.
Salah seorang ASN Disperindag Provinsi Kepulauan Babel, Marhoto berharap gubernur mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan absensi sidik jari, karena berpotensi menularkan Virus Corona tersebut.
"Kita berharap absensi sidik jari ini diganti dengan manual, karena kita tidak tahu pengguna absen sidik jari sebelumnya, apakah dia terkena virus atau bukan," katanya.
Demikian juga Nora Fitriyanti ASN Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Babel berharap pemerintah provinsi untuk sementara menghentikan absen sidik jari dan mengganti dengan absen manual seperti tahun lalu.
"Kita siap melaksanakan aturan dan kebijakan pemerintah, namun demikian diharapkan untuk meniadakan absen sidik jari ini untuk mencegah penularan virus melalui jari-jari ASN yang melakukan absen tiga kali setiap hari kerja," katanya. ***2***