Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Polsek Koba, Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menutup aktivitas penambangan bijih timah ilegal di kawasan Marbuk, Pungguk, dan Kinari.
"Tindakan yang akan kami lakukan yaitu menutup kegiatan penambangan tanpa menimbulkan gejolak sosial," kata Kapolsek Koba AKP Deddy Nuary di Koba, Sabtu.
Hal itu dikemukakan Dedy menyikapi keluhan sejumlah warga di Kelurahan Berok dan Arung Dalam terhadap aktivitas penambangan bijih timah tanpa izin di kawasan Marbuk, Pungguk, dan Kinari yang jaraknya tidak jauh dari permukiman warga.
"Laporan warga tersebut tentu kami tindaklanjuti, segera kami tertibkan namun kami juga meminimalkan gejolak dengan penambang yang berasal dari berbagai tempat," ujarnya.
Pihaknya mengakui aktivitas penambangan bijih timah di lokasi eks PT Koba Tin itu sudah mulai marak kembali, bahkan sudah sering ditertibkan namun kembali terulang.
"Kami tentu tidak menyerah, terus ditertibkan sepanjang itu menimbulkan protes dan penolakan dari warga," ujarnya.
Sementara itu, seorang warga Koba, Syahroni mengatakan kegiatan penambangan bijih timah ilegal itu sudah cukup lama namun kadang terhenti kemudian jalan kembali.
"Para penambang terkesan membandel, kendati sempat ditertibkan ternyata hanya berhenti sementara dan kemudian kembali menambang," ujarnya.
Pihaknya meminta ketegasan aparat keamanan untuk mensterilkan kawasan tersebut dari aktivitas penambangan bijih timah liar.
"Dampak penambangan liar sangat jelas, limbah dibuang ke Sungai Berok, terjadi pendangkalan dan banjir yang bisa merendam ratusan rumah warga sekitar," ujarnya.