Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menghentikan sementara pelayanan terhadap perekaman data kependudukan dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP).
"Pelayanan KTP elektronik ditiadakan sementara karena negeri sedang dilanda pandemi COVID-19," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama di Toboali, Sabtu.
Ia menjelaskan, pembatasan pelayanan administrasi kependudukan karena adanya pembatasan hubungan sosial antarmanusia untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Pembatasan pelayanan terpaksa dilakukan, khususnya pelayanan administrasi kependudukan selain KTP elektronik bisa dilayani secara daring," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau jika memang belum begitu mendesak diharapkan warga menunda kepengurusan administrasinya sampai situasi lebih aman.
"Sesuai dengan petunjuk, Disdukcapil melaksanakan pelayanan melalui daring selama pandemi COVID-19 dan khusus untuk layanan E-KTP selama pandemi ini di tiadakan hingga ada petunjuk dari pemerintah pusat," ujarnya.
Ia mengatakan, pelayanan tetap dibuka setiap hari kerja dengan tetap mengacu kepada protap COVID-19 melalui daring dan dilakukan setengah hari.
"Kami juga menyarankan kepada masyarakat, agar pengurusan akte kelahiran dan kematian cukup melalui pemerintah kecamatan masing-masing," ujarnya.
Berita Terkait
67,11 persen pemilih pemula di Bangka Selatan sudah lakukan perekaman e-KTP
31 Agustus 2024 13:46
Disdukcapil Bangka Selatan dorong pemilih pemula segera rekam KTP
14 Maret 2023 14:13
Disdukcapil Bangka Selatan mulai berlakukan KTP digital secara bertahap
1 Maret 2023 15:41
Pemprov Babel serahkan 1.500 blanko e-KTP ke Bangka Selatan
2 September 2020 19:20
Disdukcapil Bangka Selatan prioritaskan cetak E-KTP perekaman baru
24 September 2019 21:13
Bawaslu Bangka Selatan data warga KTP luar daerah
13 Februari 2019 16:56
Disdukcapil mencatat 90 persen masyarakat Bangka Selatan sudah miliki KTP-E
19 Desember 2018 21:02