Sungailiat (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengancam seorang ibu rumah tangga atas nama Henderawati dengan penjara di atas lima tahun karena menimbun bahan bakar minyak (BBM).
"Kami mengancam penjara di atas lima tahun kepada Henderawati sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 pasal 53 tentang Gas dan Minyak Bumi," kata Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai melalui Kapolsek Riau Silip, IPDA Syamsul Bahri di Sungailiat, Rabu.
Ancaman seberat itu kepada Henderawati, kata dia, karena yang bersangkutan didapati memiliki sebanyak satu ton solar bersubsidi yang ditampung di rumahnya tanpa dilengkapi dengan izin penampungan yang sah dari pihak berwenang.
"Henderawati kami tangkap dan amankan karena memiliki bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi yang tidak dilengkapi dengan dokumen sah dari dinas terkait," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara kepada Henderawati, diketahui bahwa solar sebanyak itu dibelinya dari sejumlah masyarakat yang membeli di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) setempat.
"Solar yang berhasil dibelinya, untuk sementara ditampung dan selanjutnya dijual kembali ke pembeli tentu dengan harga lebih mahal," katanya.
Dia mengatakan, Henderawati yang sudah ditetapkan tersangka akan menjalani proses hukum selanjutnya, dan sekitar satu ton solar subsidi tersebut diamankan sebagai barang bukti hukum.
"Tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolsek untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut," katanya.
Sementara menurut pengakuan tersangka, menjualbelikan solar bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya karena suaminya tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Pekerjaan ini saya lakukan belum lama, dan terpaksa melakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena suami tidak memiliki pekerjaan yang tetap," katanya.
Berita Terkait
Babel serahkan lampu tenaga surya di lima desa terpencil
12 September 2024 20:14
Pemkab Bangka Tengah jalin kerja sama dengan LDK Solar Teknologi
10 Juli 2024 22:44
Pemerintah pastikan harga Pertalite dan Solar tidak naik pada Juli
30 Juni 2024 07:58
Babel blokir "fuel card" solar subsidi 3.477 unit kendaraan
1 Februari 2024 18:21
Dit Polairud Polda Babel amankan kapal motor bawa ribuan liter solar
31 Januari 2024 12:09
Polisi Bangka Barat tangkap penimbun solar 2,5 ton
13 Januari 2024 18:13
Babel ajukan penambahan kuota biosolar 8.280 KL antisipasi kelangkaan BBM
3 November 2023 13:49
Pemprov Babel gencarkan sosialisasi aturan kendalikan distribusi solar subsidi
3 November 2023 11:58