Jakarta (ANTARA) - Dua produk ventilator untuk mendukung penanganan pasien COVID-19 sudah mendapat izin edar menurut Ketua Task Force Riset dan Inovasi untuk Penanganan COVID-19 (TFRIC-19) Soni Solistia Wirawan.
Sebagai bagian dari TFRIC-19, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengembangkan ventilator--alat bantu pernafasan-- untuk mendukung penanganan pasien COVID-19 bermitra dengan PT Len Industri, PT Poly Jaya, dan PT Dharma Precision.
Kepada ANTARA di Jakarta, Jumat, Soni menjelaskan bahwa izin edar baru diberikan untuk dua produk ventilator yang dikembangkan oleh BPPT bersama PT Len Industri dan PT Dharma Precision. Izin edar untuk produk ventilator yang dibuat BPPT bersama PT Poly Jaya masih diproses.
BPPT dalam upaya memaksimalkan kinerja ventilator darurat berbasis ambu bag--pipa berkatup untuk memompa oksigen-- menambahkan pengaman (over pressure relief valve), kapasitas tekanan PEEP sekitar 10-20 cm H2O, dan pengaturan fraksi gas oksigen.
Ventilator portabel itu dibuat dengan mengadopsi desain yang dikembangkan di Eropa dengan modifikasi material dan komponen.
Pemerintah mendukung pengembangan ventilator karena menurut perkiraan kebutuhan ventilator di Indonesia pada puncak pandemi bisa sampai 70.000 unit lebih, sedangkan jumlah ventilator yang tersedia di rumah sakit di seluruh Indonesia diperkirakan tidak sampai 7.000 unit.
Berita Terkait
Pemerintah Indonesia terima bantuan 1.000 ventilator dari Australia
10 Juli 2021 12:00
Pemkab Belitung Timur siapkan tiga unit ventilator di RSUD
26 April 2020 12:15
Kondisi Menhub Budi Karya Sumadi membaik, sudah lepas ventilator
25 Maret 2020 11:03
Pemkab Bangka libatkan BPPT kembangkan sektor pertanian
21 Juli 2020 12:58
BPPT bantu percepatan pembangunan berbasis teknologi di Bangka Tengah
9 April 2019 14:42
BPPT kurang pesawat untuk tanggulangi karhutla
4 Maret 2019 14:50
BPPT butuh Rp5 miliar untuk revitalisasi satu buoy pendeteksi tsunami
3 Januari 2019 10:37
BPPT siapkan Baruna Jaya I teliti penyebab tsunami Selat Sunda
25 Desember 2018 17:37