Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan menyalurkan bantuan program "Seribu Berkah" berupa uang tunai untuk tiga orang warga Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam tengah menderita sakit.
"Ketiga warga yang tengah menderita sakit tersebut yakni, Supriyanto yang menderita sakit "tumor nasofaring" dan Pariah Insani (13) yang menderita leukimia serta Junaidi yang menderita penyakit tuberkulosis (TB) paru," kata bupati di Sungailiat, Sabtu.
Ketiganya mendapat bantuan uang tunai untuk tambahan pengobatan masing-masing Rp2 juta. Dana tersebut bersumber dari program "Seribu Berkah" yang dihimpun dari aparatur sipil negara Kabupaten Bangka.
Bantuan sosial berupa uang tunai untuk tambahan pengobatan atau berupa bantuan jenis lain dari program "Seribu Berkah" diakui bupati, cukup membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu.
"Bantuan disalurkan kepada penerima dalam bentuk yang dengan jumlah yang disesuaikan atau bentuk lain seperti kursi roda maupun yang lain," kata bupati.
Menurut dia, program "Seribu Berkah" merupakan kegiatan sosial dengan menghimpun dana dari ASN sebesar Rp1.000 per hari untuk disalurkan kembali kepada warga kurang mampu terutama yang tengah menderita sakit.
"Bantuan sosial melalui "Seribu Berkah" disalurkan setelah melalui tahap seleksi atau disesuaikan tingkat kepentingan serta memenuhi syarat administrasi," jelasnya.
Berita Terkait
Wabup Bangka salurkan bantuan sosial program "Seribu Berkah"
23 Agustus 2022 13:32
Ketua tim penggerak PKK Bangka salurkan bantuan empat kursi roda
5 Oktober 2021 22:24
Bupati Bangka salurkan bantuan "Seribu Berkah" untuk tiga orang warga
23 Juni 2020 17:45
Ketua DPRD Bangka salurkan bantuan "Seribu Berkah"
22 Juni 2020 19:35
Wabup Bangka menyalurkan bantuan program "Seribu Berkah"
20 Juni 2020 06:01
Wabup Bangka salurkan bantuan program "Seribu Berkah"
19 Juni 2020 18:40
Bupati Bangka salurkan bantuan sosial program "Seribu Berkah"
12 Juni 2020 17:27
Wabup Bangka salurkan bantuan sosial program "Seribu Berkah"
20 Maret 2020 22:49