Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian menangkap ayah tiri dua bocah yang ditemukan tewas mengenaskan di area Sekolah Global Prima, Jalan Brigjen Katamso, Medan.
Ia ditangkap karena diduga telah melakukan pembunuhan terhadap kedua anaknya itu yang bernama Ikhsan Fatahilah (10) dan Rafa Anggara (5).
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin yang dikonfirmasi, Senin, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku yang bernama Rahmadsyah (30).
"Iya sudah ditangkap," katanya.
Ainul mengatakan, terduga pelaku ditangkap di Kawasan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Namun, Ainul belum bisa memberikan keterangan lebih banyak lagi terkait penangkapan Rahmadsyah, ayah tiri dua bocah naas tersebut.
"Di kawasan Deli Tua," ujarnya.
Sebelumnya, kedua bocah tersebut ditemukan tewas di area Sekolah Global Prima, Jalan Brigjen Katamso, Medan, pada Minggu (21/6).
Keduanya ditemukan di dalam parit bangunan sekolah tersebut dengan posisi terlentang serta bagian wajah memar dan berlumuran darah.
Berita Terkait
Densus 88 tangkap 8 terduga teroris anggota NII di beberapa provinsi
21 November 2024 17:59
Ditresnarkoba Polda Babel amankan 11 paket sabu seberat 82,90 gram
19 November 2024 09:56
KPK terbitkan surat penangkapan terhadap Sahbirin Noor
6 November 2024 15:03
Densus 88 geledah indekos terduga teroris di Sukoharjo
5 November 2024 17:41
Polri ungkap identitas tiga terduga teroris yang ditangkap di Jateng
5 November 2024 16:52
Kejagung tangkap Ronald Tannur di Surabaya
27 Oktober 2024 18:56
Densus 88 benarkan tangkap terduga teroris AQAP di Gorontalo
3 September 2024 13:18
Pengadilan Venezuela keluarkan surat penangkapan capres oposisi
3 September 2024 12:00