Sungailiat (Antara Babel) - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (ustam Effendi meresmikan Hutan Taman Nasional Maras, Kabupaten Bangka, sebagai salah satu kawasan hutan konservasi untuk dilestarikan.
"Setelah ditetapkan kawasan Hutan Taman Nasional Maras harus dijaga keasriannya sehingga dapat lestari dan berfungsi sebagai penyanggah bumi dan bahan untuk generasi yang akan datang," katanya di Sungailiat, Jumat.
Ia mengatakan menjaga kelestarian hutan dan mengembalikan sebagaimana fungsinya harus dilakukan secara terpadu oleh semua elemen masyarakat, termasuk akademisi serta kelompok lain yang berkepentingan.
"Mulai dari sekarang kita semua harus berkomitmen membangun daerah yang kita cintai dengan tetap mengedepankan kelestarian kawasan hutan," katanya.
Menurutnya, realisasi penanaman pohon di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sampai dengan November 2014 sekitar 7.566.938 batang. Pencapain jumlah tersebut diperoleh dari program atau kegiatan sektor Kehutanan dan kegiatan sektor lainnya serta gerakkan penanaman oleh masyarakat, BUMN, BUMD, dan BUMS serta lembaga lainnya.
Sementara Bupati Bangka, Tarmizi Saat mengatakan, dengan ditetapkan Hutan Taman Nasional Maras tentu menjadi modal penting dalam upaya membangun disektor kehutanan yang harus tetap terjaga kelestariannya untuk selamanya.
"Upaya membangun keletarian alam, pemerintah Kabupaten Bangka telah menyiap lahan seluas 16 ribu hektar untuk kegiatan Pohon Satu Milyar untuk Dunia "One Billion Indonesia Tress" (OBIT) yang tersebar disejumlah tempat diwilayah kecamatan," katanya.
Dia mengatakan, kawasan Gunung Maras ini merupakan kawasan strategis karena mempunyai rute jalan yang dilalui tiga jalan menghubungan satu tempat ketempat lainnya.
"Luas kawasan hutan di Kabupaten Bangka masih lebih besar dibandingkan upaya rehalibitasi dan penghijauan yang telah dilaksanakan. Untuk itu perlu upaya memitigasi lahan kritis, termasuk upaya pemeliharaan terhadap kegiatan penanaman dan penghijauan yang telah dilaksanakan," katanya.
