"PT Timah melanggar hak asasi manusia. Ini sama saja dengan membunuh kami para pensiun,"
Pangkalpinang (Antara Babel) - Sejumlah pensiunan karyawan PT Timah Tbk memprotes tindakan karyawan PT Timah Tbk yang memutuskan jaringan listrik dan air di rumah dinas yang mereka tempati, di kawasan Bukit Baru, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

"PT Timah melanggar hak asasi manusia. Ini sama saja dengan membunuh kami para pensiun," ujar salah seorang pensiunan, Husain Karim di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, pemutusan listrik dan air yang dilakukan PT Timah Tbk merupakan tindakan yang ilegal sebab tidak memiliki berita acara maupun surat izin dari direksi.

"Selain itu, hari ini belum satu bulan sejak dikeluarkannya surat pemberitahuan pada 14 November 2014. Untuk itu, saya meminta listrik dan air kami dipasang kembali. Kami selalu bayar air dan listrik," katanya.

Ia menjelaskan, pemutusan listrik dan air tidak pantas dilakukan karena saat ini pihaknya sedang menjalani proses mediasi antara direksi yang difasilitasi DPRD Kota Pangkalpinang.

"Kami juga memiliki dasar yakni surat Menteri Keuangan yang memperbolehkan rumah dinas dijual kepada para pensiunan. Begitu juga surat keputusan Menteri BUMN, DPR RI serta pengadilan yang menyetujui rumah untuk dijual kepada penghuni. Tapi direksi tidak pernah mau menjalankan surat-surat ini," katanya.

Sementara, Ahli Hukum Bidang Aset dan Operasional PT Timah Tbk, M Sadid Alwi, mengatakan, pemutusan jaringan listrik dan air bersih merupakan tindakan administratif PT Timah Tbk.

"Karyawan maupun mantan karyawan yang melanggar aturan perusahaan memang dapat ditindak. Pemutusan ini merupakan tindakan administratif," ujarnya.

Ia mengatakan, mantan karyawan sudah sewajarnya untuk meninggalkan rumah dinas. Sebelum terjadinya pemutusan, PT Timah Tbk juga sudah melayangkan surat peringatan terlebih dahulu.

"Saya rasa, siapa pun yang tidak lagi berdinas memang harus keluar dari rumah dinas," katanya.

PT Timah Tbk berencana melakukan pemutusan jaringan listrik dan air pada 215 rumah dinas yang ditempati pensiunan dan mantan karyawan, yang tersebar di sejumlah kawasan di kota itu, diantaranya kawasan Bukit Baru dan Gang Maras.

Namun upaya pemutusan tersebut tidak berjalan mulus karena mendapat protes dari para pensiunan dan keluarganya, meskipun pemutusan listrik dan air tetap berhasil dilaksanakan.


Pewarta: Oleh: Leo Oktaviano
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026