• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 13 Juni 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Prabowo terima telepon Trump bahas kerja sama dan perdamaian global

      Prabowo terima telepon Trump bahas kerja sama dan perdamaian global

      Jumat, 13 Juni 2025 13:40

      Fakta COVID-19 varian Nimbus

      Fakta COVID-19 varian Nimbus

      Jumat, 13 Juni 2025 9:12

      Prabowo terima telepon dari Presiden AS Donald Trump

      Prabowo terima telepon dari Presiden AS Donald Trump

      Jumat, 13 Juni 2025 8:56

      Prabowo: Bangsa dibangun dengan sabar, darah, keringat, dan air mata

      Prabowo: Bangsa dibangun dengan sabar, darah, keringat, dan air mata

      Kamis, 12 Juni 2025 21:43

      Cara cek penerima PIP Juni 2025 sudah cair atau belum

      Cara cek penerima PIP Juni 2025 sudah cair atau belum

      Kamis, 12 Juni 2025 14:14

  • Mancanegara
      Pemimpin tertinggi Iran Khamenei bersumpah membalas Israel

      Pemimpin tertinggi Iran Khamenei bersumpah membalas Israel

      Jumat, 13 Juni 2025 18:01

      Enam ilmuwan nuklir Iran tewas dalam serangan terbaru Israel

      Enam ilmuwan nuklir Iran tewas dalam serangan terbaru Israel

      Jumat, 13 Juni 2025 17:55

      KBRI Teheran imbau WNI tingkatkan kewaspadaan pascaserangan Israel

      KBRI Teheran imbau WNI tingkatkan kewaspadaan pascaserangan Israel

      Jumat, 13 Juni 2025 17:52

      Khamenei: Israel akan terima 'takdir yang pahit' karena serang Iran

      Khamenei: Israel akan terima 'takdir yang pahit' karena serang Iran

      Jumat, 13 Juni 2025 13:29

      Iran digempur Israel: Ilmuwan, petinggi militer, warga sipil tewas

      Iran digempur Israel: Ilmuwan, petinggi militer, warga sipil tewas

      Jumat, 13 Juni 2025 11:37

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Hari Lingkungan Hidup sedunia 2025, PLN gerak serentak bersihkan sampah di 56 lokasi se-Indonesia

        Hari Lingkungan Hidup sedunia 2025, PLN gerak serentak bersihkan sampah di 56 lokasi se-Indonesia

        Jumat, 13 Juni 2025 11:46

        BMKG: Pangkalpinang dan mayoritas kota di Indonesia hujan

        BMKG: Pangkalpinang dan mayoritas kota di Indonesia hujan

        Jumat, 13 Juni 2025 9:05

        Hujan dan berawan prediksi cuaca sebagian kota di Indonesia, Pangkalpinang berawan tebal

        Hujan dan berawan prediksi cuaca sebagian kota di Indonesia, Pangkalpinang berawan tebal

        Kamis, 12 Juni 2025 8:10

        BMKG: Hujan dan awan tebal terjadi di sejumlah kota di Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Hujan dan awan tebal terjadi di sejumlah kota di Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        Rabu, 11 Juni 2025 6:55

        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 3 Juni 2025 8:43

    • Olahraga
        Jadwal Piala Dunia Antarklub 2025 Grup B: Ambisi besar PSG kawinkan gelar

        Jadwal Piala Dunia Antarklub 2025 Grup B: Ambisi besar PSG kawinkan gelar

        Jumat, 13 Juni 2025 20:47

        563 atlet pencak silat rebut Piala Dandim 0413/Bangka

        563 atlet pencak silat rebut Piala Dandim 0413/Bangka

        Jumat, 13 Juni 2025 19:56

        Qatar dan Arab Saudi tuan rumah putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia

        Qatar dan Arab Saudi tuan rumah putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia

        Jumat, 13 Juni 2025 18:37

        Sekda Pangkalpinang lepas kontingen ikuti Kejurda Pelajar 2025

        Sekda Pangkalpinang lepas kontingen ikuti Kejurda Pelajar 2025

        Jumat, 13 Juni 2025 18:34

        Tundukkan Malaysia 4-0, Timnas putri U-19 lolos semifinal Piala AFF Putri U19

        Tundukkan Malaysia 4-0, Timnas putri U-19 lolos semifinal Piala AFF Putri U19

        Jumat, 13 Juni 2025 18:32

    • Gaya Hidup
        Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar sambut kelahiran anak pertama

        Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar sambut kelahiran anak pertama

        Jumat, 13 Juni 2025 17:48

        Mengenal fenomena Strawberry Moon dan bagaimana itu bisa terjadi?

        Mengenal fenomena Strawberry Moon dan bagaimana itu bisa terjadi?

        Jumat, 13 Juni 2025 11:27

        Aktor Kim Soo Hyun kena sita properti mewahnya imbas kontroversi

        Aktor Kim Soo Hyun kena sita properti mewahnya imbas kontroversi

        Jumat, 13 Juni 2025 10:40

        Chat audio grup WhatsApp modus penipuan baru hacker, benarkah?

        Chat audio grup WhatsApp modus penipuan baru hacker, benarkah?

        Kamis, 12 Juni 2025 22:09

        Kenali gejala dan cara mengatasi memori HP Android penuh

        Kenali gejala dan cara mengatasi memori HP Android penuh

        Kamis, 12 Juni 2025 21:47

    • Opini
        Belajar pembangunan desa dari Korea Selatan untuk desa di Indonesia

        Belajar pembangunan desa dari Korea Selatan untuk desa di Indonesia

        Jumat, 13 Juni 2025 13:36

        Gua Hira, berwisata dan napak tilas Al Quran

        Gua Hira, berwisata dan napak tilas Al Quran

        Rabu, 11 Juni 2025 17:17

        Intaian konflik tambang nikel di Raja Ampat

        Intaian konflik tambang nikel di Raja Ampat

        Senin, 9 Juni 2025 22:56

        Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Peluang dan tantangan menuju keadilan ekonomi dari desa

        Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Peluang dan tantangan menuju keadilan ekonomi dari desa

        Sabtu, 7 Juni 2025 12:37

        Menunaikan ibadah Kurban tanpa mengorbankan lingkungan

        Menunaikan ibadah Kurban tanpa mengorbankan lingkungan

        Jumat, 6 Juni 2025 22:52

    • English News
        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

          GM PLN Bangka Belitung  kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          GM PLN Bangka Belitung kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          Rabu, 4 Juni 2025 15:23

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Senin, 2 Juni 2025 11:32

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Senin, 2 Juni 2025 11:16

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Kamis, 29 Mei 2025 14:41

      • Video
        • Babel hapus Iuran Penyelenggaraan Pendidikan jenjang SMA,SMK dan SLB

          Babel hapus Iuran Penyelenggaraan Pendidikan jenjang SMA,SMK dan SLB

          Jumat, 13 Juni 2025 16:35

          Lestarikan budaya cerita rakyat, Pangkalpinang gelar lomba bertutur

          Lestarikan budaya cerita rakyat, Pangkalpinang gelar lomba bertutur

          Selasa, 10 Juni 2025 18:55

          Program MBG perdana di Pangkalpinang sasar 4 sekolah dasar

          Program MBG perdana di Pangkalpinang sasar 4 sekolah dasar

          Selasa, 10 Juni 2025 15:19

          Panen raya jagung dukung swasembada pangan di Babel

          Panen raya jagung dukung swasembada pangan di Babel

          Kamis, 5 Juni 2025 17:07

          162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          Rabu, 4 Juni 2025 20:28

      Pakar: MA tidak berwenang buat regulasi yang mengikat umum

      Selasa, 4 Agustus 2020 10:39 WIB

      Pakar: MA tidak berwenang buat regulasi yang mengikat umum
      Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif tidak berwenang membuat regulasi yang mengikat umum.

      Kupang (ANTARA) - Pakar hukum administrasi negara Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Johanes Tuba Helan mengatakan Mahkamah Agung tidak berwenang membuat regulasi yang mengikat untuk umum.

      "Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif tidak berwenang membuat regulasi yang mengikat umum. MK dapat membuat peraturan MA (perma) dan surat edaran MA (sema) hanya untuk jajaran lembaga yudikatif," kata Dr. Johanes Tuba Helan, S.H., M.Hum. kepada ANTARA di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa.

      Mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB dan NTT mengemukakan pandangan itu berkaitan dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020.

      Ia menegaskan bahwa MA sebagai lembaga yudikatif hanya boleh membuat peraturan untuk jajaran lembaga yudikatif.

      Ditegaskan pula bahwa tindak pidana korupsi dihukum karena suatu perbuatan, bukan karena nilai kerugian negara yang ditumbulkan dalam tindak pidana korupsi.

      Oleh karena itu, menurut dia, perma ini tepatnya diatur dalam undang-undang antikorupsi, bukan dalam regulasi Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif.

      Sebelumnya, Mahkamah Agung menetapkan peraturan pedoman pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur korupsi di atas Rp100 miliar dapat dipidana seumur hidup.

      Dalam Perma Nomor 1 Tahun 2020 menyebutkan hakim harus mempertimbangkan kategori kerugian keuangan negara; tingkat kesalahan, dampak dan keuntungan; rentang penjatuhan pidana; keadaan yang memberatkan atau meringankan; penjatuhan pidana serta ketentuan lain yang berkaitan dengan penjatuhan pidana.

      Berkaitan dengan kategori keuangan, dalam mengadili perkara Pasal 2 UU Tipikor, kategori terbagi menjadi empat, yakni paling berat lebih dari Rp100 miliar, berat lebih dari Rp25 miliar sampai Rp100 miliar, sedang lebih dari Rp1 miliar sampai Rp25 miliar, serta ringan Rp200 juta sampai Rp1miliar.

      Dalam mengadili Pasal 3, kategori kerugian keuangan negara terbagi menjadi lima, yakni paling berat lebih dari Rp100 miliar, berat lebih dari Rp25 miliar sampai Rp100 miliar, sedang lebih dari Rp1 miliar sampai Rp25 miliar, ringan Rp200 juta sampai Rp1miliar, serta paling ringan sampai Rp200 juta.

      Untuk kategori paling berat dengan kesalahan, dampak dan keuntungan tinggi, penjatuhan pidana selama 16—20 tahun/seumur hidup dan denda Rp800 juta—Rp1 miliar.

      Apabila kategori paling berat dengan kesalahan, dampak dan keuntungan sedang hukumannya selama 13—16 tahun dan denda Rp650 juta—Rp800 juta.

      Selanjutnya, kategori paling berat dengan kesalahan, dampak dan keuntungan ringan hukumannya selama 10-13 tahun dan denda Rp500 juta—Rp650 juta.

      Seterusnya hingga kategori paling ringan dengan kesalahan, dampak dan keuntungan ringan hukumannya adalah penjara 1—2 tahun dan denda Rp50 juta—Rp100 juta.

      Peraturan itu ditetapkan dengan pertimbangan penjatuhan pidana harus memberikan kepastian dan proporsionalitas pemidanaan serta menghindari disparitas perkara yang memiliki karakter serupa.

      Ketua Mahkamah Agung meneken peraturan tersebut pada tanggal 8 Juli 2020 dan resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 24 Juli 2020.

      Pewarta: Bernadus Tokan
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Pakar hukum tata negara berharap tidak ada provokasi untuk lakukan demo di MK

      Pakar hukum tata negara berharap tidak ada provokasi untuk lakukan demo di MK

      8 April 2024 13:26

      Anies minta pakar hukum TN kaji pernyataan Presiden terkait netralitas

      Anies minta pakar hukum TN kaji pernyataan Presiden terkait netralitas

      25 Januari 2024 13:44

      Pakar hukum soroti pertimbangan hakim dalam vonis Teddy Minahasa

      Pakar hukum soroti pertimbangan hakim dalam vonis Teddy Minahasa

      9 Mei 2023 15:29

      Pakar ingatkan Polri hati-hati tangani kasus Arteria Dahlan

      Pakar ingatkan Polri hati-hati tangani kasus Arteria Dahlan

      5 Februari 2022 19:11

      Pakar hukum tata negara nilai "presidential threshold" idealnya ditiadakan

      Pakar hukum tata negara nilai "presidential threshold" idealnya ditiadakan

      1 Juli 2020 10:28

      Pakar Hukum: Negara demokrasi batasi masa jabatan presiden-wapres

      Pakar Hukum: Negara demokrasi batasi masa jabatan presiden-wapres

      23 Juli 2018 20:41

      Pakar hukum tata negara Mahfud MD utarakan alternatif soal UU MD3

      Pakar hukum tata negara Mahfud MD utarakan alternatif soal UU MD3

      2 Maret 2018 09:18

      Ahli Sebut UU Amnnesti Pajak Tidak Konsisten

      Ahli Sebut UU Amnnesti Pajak Tidak Konsisten

      28 September 2016 23:55

      Terpopuler

      Hasil dan klasemen Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Norwegia gasak Italia tiga gol tanpa balas

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Hasil dan klasemen Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Norwegia gasak Italia tiga gol tanpa balas

      Patrick Kluivert mundur sebagai pelatih usai kekalahan Timnas Indonesia, benarkah? Cek faktanya

      Anti Hoax

      Patrick Kluivert mundur sebagai pelatih usai kekalahan Timnas Indonesia, benarkah? Cek faktanya

      Hasil dan klasemen Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Italia kalahkan Moldova 2-0

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Hasil dan klasemen Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Italia kalahkan Moldova 2-0

      Hasil dan klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona CONMEBOL: Brasil dipastikan lolos ke Piala Dunia

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Hasil dan klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona CONMEBOL: Brasil dipastikan lolos ke Piala Dunia

      Ditlantas Polda Babel lakukan penutupan dan rekayasa lalu lintas jelang Bhayangkara Babel Run 2025

      Ditlantas Polda Babel lakukan penutupan dan rekayasa lalu lintas jelang Bhayangkara Babel Run 2025

      Top News

      • TNI AL Babel amankan 47,5 ton timah ilegal muatan kapal kandas

        TNI AL Babel amankan 47,5 ton timah ilegal muatan kapal kandas

        19 menit lalu

      • Pengadilan Internasional putuskan tangkap Jokowi, benarkah? Cek faktanya

        Pengadilan Internasional putuskan tangkap Jokowi, benarkah? Cek faktanya

        24 menit lalu

      • Jadwal Piala Dunia Antarklub 2025 Grup B: Ambisi besar PSG kawinkan gelar

        Jadwal Piala Dunia Antarklub 2025 Grup B: Ambisi besar PSG kawinkan gelar

        1 jam lalu

      • Wakil Bupati Bangka Barat silaturahim bersama Majelis Taklim

        Wakil Bupati Bangka Barat silaturahim bersama Majelis Taklim

        1 jam lalu

      • Pemkab Bangka Barat siapkan bantuan tas dan seragam sekolah

        Pemkab Bangka Barat siapkan bantuan tas dan seragam sekolah

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com