Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan mobil merk Ford Deluxe 8 dengan nomor polisi BN10 yang pernah menjadi kendaraan operasional Bung Hatta saat diasingkan Kolonial Belanda di Pulau Bangka dimasukkan sebagai benda cagar budaya.
"Kendaraan yang saat ini berada di dalam Pesanggrahan Menumbing Mentok itu memiliki arti penting bagi sejarah dan layak untuk dijadikan benda cagar budaya," kata Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat, Bambang Haryo Suseno di Mentok, Jumat.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, saat ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sudah melakukan pendataan terkait beberapa kriteria persyaratan agar bisa segera diusulkan pada tahun ini.
"Beberapa hari lalu kami sudah melakukan pengumpulan data benda tersebut untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran benda cagar budaya kepada Tim Ahli Cagar Budaya Bangka Barat," ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, benda yang dapat diusulkan sebagai benda cagar budaya apabila memenuhi kriteria berusia 50 tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun serta memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama atau kebudayaan.
Mobil merk Ford Deluxe bersilinder delapan buah tersebut pernah menjadi salah satu kendaraan operasional para tokoh Kemerdekaan RI yang diasingkan Belanda di Mentok periode 1948-1949.
Pada awalnya, kendaraan keluaran 1948 itu merupakan kendaraan dinas perusahaan tambang timah Belanda "Banka Tin Winning", namun pada masa pengasingan para tokoh Republik di Bangka, mobil tersebut digunakan untuk membawa Mohamad Hatta, Soerjadi Soerjadarma, Mr. Asaat dan A.G. Pringgodigdo dari Pangkalpinang menuju Mentok.
Menurut salah seorang pemerhati sejarah di Bangka Barat, Chairul Amri Rani dahulu sebelum berada di Pesanggrahan Menumbing, mobil BN10 tergeletak tak terawat di belakang gedung Wisma Ranggam atau yang saat ini bernama Pesanggrahan BTW Mentok dengan kondisi mesin dan jok yang sudah tidak ada lagi.
"Beberapa bagian mobil sudah tidak orisinal lagi, sebelum dibawa ke Menumbing mobil ini terlebih dahulu dibawa ke bengkel, beberapa bagian diperbaiki dan bagian interior dilengkapi," kata Chairul Amri Rani yang pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bangka Barat.
Berita Terkait
Bangka Barat usulkan empat objek penetapan cagar budaya
1 Juli 2024 18:27
Disbudpar Bangka Barat lakukan pendataan objek diduga bernilai sejarah
16 Mei 2024 17:12
Bangka Barat usulkan empat objek untuk ditetapkan cagar budaya
15 Mei 2024 20:12
Pemerintah AS kembalikan tiga benda cagar budaya Indonesia
22 Juli 2021 14:24
Razia gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor di Pangkalpinang
25 Oktober 2024 12:34
Ditlantas Polda Babel razia gabungan di Pangkalpinang
25 Oktober 2024 12:23
Polres Bangka Tengah sosialisasikan aturan lalu lintas di gereja
20 Oktober 2024 22:13
Tekan angka kecelakaan, Dirlantas Babel imbau masyarakat tertib berkendara
17 Oktober 2024 09:33