Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menindaklanjuti usulan empat objek untuk proses penetapan benda cagar budaya.
"Pada awal tahun ini kita sudah mengumpulkan data terkait empat objek yang akan kita usulkan sebagai cagar budaya, selanjutnya pekan lalu kita juga telah menggelar sidang bersama tim ahli untuk penilaian," kata Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat Bambang Haryo Suseno di Mentok, Senin.
Menurut dia, usulan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam perlindungan terhadap berbagai objek yang memiliki nilai sejarah di daerah itu.
"Dari hasil sidang itu nanti akan menghasilkan pemeringkatan arti penting objek, misalnya arti penting untuk kabupaten, provinsi atau tingkat nasional," katanya.
Sidang bersama tim ahli ini merupakan tindak lanjut atas hasil pendataan yang telah dilakukan tim Bidang Kebudayaan Disbupar Bangka Barat terhadap empat objek yang dinilai memiliki arti penting dan ditetapkan sebagai benda cagar budaya yang kemudian diusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen Kebudayaan untuk ditetapkan.
Pengumpulan data lapangan yang dilakukan tim yaitu objek beberapa lembar manuskrip kuno berisi silsilah Siantan, silsilah keluarga bangsawan bergelar Raden keturunan Palembang yang tinggal di Mentok.
Untuk benda diduga cagar budaya yang kedua yang diusulkan berupa satu lembar kain cual berbahan sutera koleksi Silo Sandro yang sebelumnya merupakan koleksi keluarga Najib Isa.
Pemkab juga mengusulkan dua objek benda lain, yaitu kawasan Pelabuhan Lama Aikpangkal yang berlokasi di Kecamatan Jebus dan meriam kuno yang ditemukan di Sungai Buluh.
Jika usulan tersebut disetujui dan ditetapkan menjadi benda cagar budaya diharapkan bisa menambah jumlah koleksi benda cagar budaya yang ada di Kabupaten Bangka Barat.
Saat ini, Kabupaten Bangka Barat telah memiliki sebanyak 28 benda cagar budaya.
Dengan adanya penetapan tersebut diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap objek untuk mendukung upaya pengembangan sejarah daerah setempat.
"Kami memilih objek-objek ini karena dinilai siap dukungan data, kita juga akan terus melakukan pendataan atas objek-objek lain untuk pengusulan di tahun-tahun berikutnya," katanya.
Berita Terkait
Disbudpar Bangka Barat lakukan pendataan objek diduga bernilai sejarah
16 Mei 2024 17:12
Bangka Barat usulkan empat objek untuk ditetapkan cagar budaya
15 Mei 2024 20:12
Empat bangunan bersejarah di Mentok diusulkan jadi cagar budaya
14 Maret 2023 15:11
Pemkab Bangka Barat usulkan enam cagar budaya baru
31 Agustus 2020 20:43
Pemkab Bangka Barat usulkan mobil operasional Bung Hatta sebagai cagar budaya
7 Agustus 2020 14:11
Legislator: Bangka Barat perlu bangun museum budaya
17 Desember 2019 15:04
Bangka Barat Kembangkan Pariwisata Berbasis Budaya
6 Oktober 2016 23:19
Bangka Barat Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya
7 Juni 2016 23:11