Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menambah dua bangunan yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional berdasarkan hasil Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-6 tahun 2025 yang digelar di Kota Cirebon, Jawa Barat.
"Pelaksanaan kegiatan yang diampu Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, menyetujui usulan dua bangunan yang berada di Bangka Barat, yaitu Museum Timah Indonesia Mentok dan Masjid Jamik Mentok untuk ditetapkan sebagai bangunan Cagar Budaya Nasional," kata Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat Bambang Haryo Suseno di Mentok, Senin.
Penetapan tersebut menindaklanjuti usulan rekomendasi cagar budaya di seluruh Indonesia dari peringkat provinsi menjadi peringkat nasional.
"Pada Rabu (12/11) hari pertama sidang, terdapat 44 usulan pemeringkatan dari seluruh Indonesia dan dua usulan dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Museum Timah Indonesia Mentok (gedung bekas Kantor Pusat PN Timah) dan Masjid Jamik Mentok," katanya.
Pada sidang kajian yang beranggotakan Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) menyetujui dua bangunan cagar budaya itu menjadi peringkat nasional, hal ini mengacu kepada kriteria peringkat nasional berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Dua bangunan itu memiliki arti penting, antara lain wujud kesatuan dan kesatuan bangsa dan bukti evolusi peradaban bangsa serta pertukaran budaya lintas negara dan lintas daerah yang masih hidup di masyarakat.
Dalam proposal yang diusulkan oleh daerah, kata dia, bangunan cagar budaya Museum Timah Indonesia Mentok dibangun pada 1915 dahulu bernama Hoofdbureau Bankatinwinning Bedriff (Kantor Pusat Penambangan Timah Bangka) memang dinilai mewakili masa gaya yang khas bagi tata kota Mentok sebagai kota pusaka di Babel.
Bangunan ini merupakan identitas atas komoditas timah dan Bangka Belitung, interpretasi atas perkembangan industri pertambangan dari masa ke masa yang membawa perubahan struktur perekonomian, demografi, sosial-budaya, merupakan tanda bicara atas potret evolusi peradaban di Indonesia, pertukaran pengetahuan dan budaya lintas wilayah, membentuk landscape kota dan masyarakat yang khas bagi wajah Indonesia saat ini.
Sedangkan Bangunan Cagar Budaya Masjid Jamik Mentok yang dibangun swadaya oleh masyarakat pada 1300 Hijriah sebagai masjid utama di Kota Mentok ini memiliki unsur arsitektur paduan budaya Melayu, Eropa, dan China, bukti pertukaran budaya lintas negara, hadir di tengah kota dan keberadaannya menjadi landmark Kota Mentok.
Bangunan Masjid jamik Mentok berdiri berdampingan dengan Kelenteng Kung fuk Miau yang hanya dipisahkan jalan kecil, sudah ada selama seratus tahun lebih di tanah Bangka, simbol atas kemajemukan Nusantara, tetapi tetap harmonis, rukun, toleran.
"Ini merupakan sebuah nilai yang menyokong kesatuan dan persatuan bangsa, karya agung yang mencerminkan kekhasan kebudayaan Bangsa Indonesia, potret atas landscape yang dibangun dari nilai-nilai baik yang wajib untuk terus dipertahankan," katanya.
Dalam sidang itu, ikut serta melalui daring perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, yang merespons baik atas jalan sidang serta mendengarkan rekomendasi dan catatan yang diberikan tim ahli dalam sidang untuk diperhatikan.
Selain itu, juga ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah yang difokuskan kepada hal teknis terkait pelestarian, khususnya pada Bangunan Cagar Budaya Masjid Jamik Mentok, seperti memperhatikan kebersihan lingkungan, melaporkan setiap rencana perbaikan/perubahan atas bangunan kepada pihak pemerintah, dan memperhatikan aspek instalasi kelistrikan pada bangunan tersebut agar sesuai dengan standar pemasangan untuk menghindari risiko yang berakibat kepada ancaman kerusakan bangunan.
Dari hasil sidang ini, Provinsi Babel saat ini telah memiliki empat bangunan cagar budaya peringkat nasional, karena sebelumnya (2015) sudah ada dua yang ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya Pesanggrahan Menumbing dan Bangunan Cagar Budaya Wisma Ranggam.
"Sebanyak empat cagar budaya ini semakin menegaskan Kota Mentok (Ibu Kota Kabupaten Bangka Barat) sebagai kota pusaka di Provinsi Babel yang perlu terus didukung pada upaya pelestarian cagar budaya dan pemajuan kebudayaan di daerah.
