Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melatih para juru pelihara cagar budaya agar menguasai tugas dan fungsi sehingga mampu menerima dan melayani wisatawan yang berkunjung ke wilayah itu.
"Peran para juru pelihara merupakan ujung tombak dalam upaya pelestarian bangunan cagar budaya yang ada. Kami berharap selain mereka mampu melakukan pemeliharaan juga menguasai materi sejarah dan fungsi penting bangunan yang dipelihara sehingga terampil menyampaikan informasi dengan baik dan benar kepada para pengunjung," kata Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangka Barat Bambang Haryo Suseno di Mentok, Senin.
Ia menjelaskan bangunan cagar budaya di Kabupaten Bangka Barat cukup banyak dan sampai saat ini Pemkab setempat telah memiliki sebanyak 10 orang juru pelihara.
Selain harus menguasai teknik-teknik perawatan bangunan cagar budaya yang menjadi tugas utamanya, kata dia, para juru pelihara juga perlu memiliki pemahaman dan pengetahuan memadai tentang bangunan yang dipelihara.
"Selain tugas merawat bangunan, seorang juru pelihara juga penting menguasai pengetahuan tentang cagar budaya tersebut karena banyak wisatawan yang datang perlu melakukan pendampingan dan mendapatkan informasi agar para wisatawan mendapatkan pengetahuan baru dan semakin tertarik datang ke Bangka Barat," katanya.
Selain itu, kata dia, para juru pelihara cagar budaya juga perlu memiliki keterampilan berkomunikasi dan sikap yang baik agar wisatawan nyaman saat berkunjung.
"Kita berikan bekal pemahaman dasar, kemudian materi terkait cagar budaya dan informasi pendukung lainnya. Kita ingin mereka nantinya mampu menyampaikan informasi itu secara jelas, menarik dan mudah dipahami para pengunjung," katanya.
Dengan keterampilan yang dimiliki para juru pelihara tersebut diharapkan mampu mendukung upaya Pemkab Bangka Barat dalam meningkatkan pembangunan sektor pariwisata.
Berdasarkan hasil pemutakhiran data objek cagar budaya, jumlah cagar budaya yang telah ditetapkan sebanyak 33 objek, dengan rincian jenis berupa enam benda cagar budaya, 20 bangunan cagar budaya, dan tujuh struktur cagar budaya.
Selain cagar budaya, Bangka Barat juga memiliki sebanyak 90 objek yang diduga sebagai cagar budaya, objek dalam jenis benda, bangunan dan struktur bangunan ini tersebar di beberapa kecamatan.
