• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 25 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Warga bertahan di luar rumah usai gempa 6,0 magnitudo di Poso

      Warga bertahan di luar rumah usai gempa 6,0 magnitudo di Poso

      Jumat, 25 Juli 2025 10:10

      BMKG catat 11 gempa dangkal susulan akibat sesar aktif di Poso

      BMKG catat 11 gempa dangkal susulan akibat sesar aktif di Poso

      Kamis, 24 Juli 2025 22:09

      Gempa magnitudo 6,0 guncang Poso Sulawesi Tengah

      Gempa magnitudo 6,0 guncang Poso Sulawesi Tengah

      Kamis, 24 Juli 2025 21:29

      DPR RI gandeng ANTARA perkuat kolaborasi publikasi

      DPR RI gandeng ANTARA perkuat kolaborasi publikasi

      Kamis, 24 Juli 2025 15:35

      Tema dan logo HUT ke-80 RI

      Tema dan logo HUT ke-80 RI

      Kamis, 24 Juli 2025 9:25

  • Mancanegara
      Sudah 15 warga Thailand tewas akibat serangan roket Kamboja

      Sudah 15 warga Thailand tewas akibat serangan roket Kamboja

      Jumat, 25 Juli 2025 18:14

      Thailand kecam Kamboja, ancam tingkatkan langkah bela diri

      Thailand kecam Kamboja, ancam tingkatkan langkah bela diri

      Jumat, 25 Juli 2025 12:53

      Sebanyak 166 truk bantuan masuk ke Jalur Gaza dalam semalam

      Sebanyak 166 truk bantuan masuk ke Jalur Gaza dalam semalam

      Jumat, 25 Juli 2025 10:31

      Kamboja dan Thailand saling tuduh menyusul eskalasi konflik perbatasan

      Kamboja dan Thailand saling tuduh menyusul eskalasi konflik perbatasan

      Jumat, 25 Juli 2025 10:29

      DK PBB akan bahas eskalasi Thailand-Kamboja secara tertutup, Jumat

      DK PBB akan bahas eskalasi Thailand-Kamboja secara tertutup, Jumat

      Jumat, 25 Juli 2025 10:22

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        Kamis, 24 Juli 2025 6:53

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        Jumat, 18 Juli 2025 9:28

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        Kamis, 17 Juli 2025 7:58

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        Selasa, 15 Juli 2025 7:34

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

    • Olahraga
        Pilih Indonesia atau Thailand, ini kata pelatih timnas Vietnam

        Pilih Indonesia atau Thailand, ini kata pelatih timnas Vietnam

        Jumat, 25 Juli 2025 21:09

        Hasil semifinal ASEAN U-23 Championship 2025: Kalahkan Filipina 2-1, Vietnam melaju ke final

        Hasil semifinal ASEAN U-23 Championship 2025: Kalahkan Filipina 2-1, Vietnam melaju ke final

        Jumat, 25 Juli 2025 20:43

        Fajar/Fikri jaga asa ganda putra di China Open 2025

        Fajar/Fikri jaga asa ganda putra di China Open 2025

        Jumat, 25 Juli 2025 20:34

        Susunan pemain Indonesia vs Thailand: Jens Raven di plot ujung tombak

        Susunan pemain Indonesia vs Thailand: Jens Raven di plot ujung tombak

        Jumat, 25 Juli 2025 19:48

        Prediksi Indonesia vs Thailand malam ini

        Prediksi Indonesia vs Thailand malam ini

        Jumat, 25 Juli 2025 16:27

    • Gaya Hidup
        Pokemon rilis dua gim baru

        Pokemon rilis dua gim baru

        Kamis, 24 Juli 2025 21:32

        Apa itu Rojali dan Rohana? Istilah yang viral & jadi sorotan di medsos

        Apa itu Rojali dan Rohana? Istilah yang viral & jadi sorotan di medsos

        Kamis, 24 Juli 2025 19:43

        10 film dan series terbaik tentang bandar narkoba serta sisi gelapnya

        10 film dan series terbaik tentang bandar narkoba serta sisi gelapnya

        Rabu, 23 Juli 2025 14:13

        Hari Nasional Anak 2025, ini 7 cara mendidik anak tanpa kekerasan

        Hari Nasional Anak 2025, ini 7 cara mendidik anak tanpa kekerasan

        Rabu, 23 Juli 2025 10:07

        New Fortuner 2.8 GR Sport 4x4, nyaman di dalam maupun luar kota

        New Fortuner 2.8 GR Sport 4x4, nyaman di dalam maupun luar kota

        Rabu, 23 Juli 2025 8:58

    • Opini
        Diplomasi

        Diplomasi "Ubi Cilembu" ala TNI di Afrika

        Kamis, 17 Juli 2025 13:33

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Rabu, 16 Juli 2025 9:52

        Festival limaguning yang murah hati

        Festival limaguning yang murah hati

        Selasa, 15 Juli 2025 16:21

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Selasa, 15 Juli 2025 14:43

        Agar warga gemar membayar pajak

        Agar warga gemar membayar pajak

        Senin, 14 Juli 2025 9:08

    • English News
        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Selasa, 22 Juli 2025 9:13

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Selasa, 15 Juli 2025 16:03

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Rabu, 23 Juli 2025 16:54

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          Rabu, 23 Juli 2025 15:35

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          Jumat, 18 Juli 2025 19:36

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

      • Video
        • Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Kamis, 24 Juli 2025 0:58

          Job Fair Pangkalpinang sediakan 904 loker, termasuk untuk disabilitas

          Job Fair Pangkalpinang sediakan 904 loker, termasuk untuk disabilitas

          Rabu, 23 Juli 2025 16:23

          KPU Pangkalpinang resmi tetapkan empat paslon Pilkada Ulang 2025

          KPU Pangkalpinang resmi tetapkan empat paslon Pilkada Ulang 2025

          Selasa, 22 Juli 2025 22:37

          Polda Babel amankan 5 tersangka pencurian ventilator RSUP Soekarno

          Polda Babel amankan 5 tersangka pencurian ventilator RSUP Soekarno

          Selasa, 22 Juli 2025 21:36

          Penerima bantuan pangan beras di Pangkalpinang alami penurunan

          Penerima bantuan pangan beras di Pangkalpinang alami penurunan

          Selasa, 22 Juli 2025 15:07

      Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara

      Senin, 24 Agustus 2020 15:51 WIB

      Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara
      Majelis tidak sependapat dengan jaksa penuntut umum untuk mencabut hak politik terdakwa

      Jakarta (ANTARA) - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp600 juta dari kader PDI-Perjuangan Harun Masiku dan Rp500 juta dari Sekretaris KPUD Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

      "Mengadili, menyatakan terdakwa 1 Wahyu Setiawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan primair dan korupsi sebagaimana dakwaan kumulatif kedua. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda sebesar Rp150 juta yang bila tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 4 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Susanti Arsi Wibawani di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

      Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut agar Wahyu divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

      Sedangkan kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang ikut menerima suap Rp600 juta dari Harun Masiku bersama-sama dengan Wahyu divonis 4 tahun penjara.

      "Menyatakan terdakwa II Agustiani Tio Fridelina terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan primair. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp150 juta yang bila tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 4 bulan kurungan," tutur hakim Susanti.

      Vonis itu juga lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang meminta agar Agustiani divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

      Putusan tersebut berdasarkan berdasarkan dakwaan pertama primer dari pasal 12 huruf a UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sedangkan untuk Wahyu ditambah dengan dakwaan pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

      Majelis hakim pun memutuskan tidak mencabut hak politik Wahyu pada masa waktu tertentu seperti tuntutan JPU KPK.

      "Majelis tidak sependapat dengan jaksa penuntut umum untuk mencabut hak politik terdakwa," ucap hakim Susanti.

      Namun, hakim tidak mengabulkan permohonan Wahyu untuk mendapat status "justice collaborator" (JC) atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

      "Majelis tidak dapat menetapkan terdakwa sebagai 'justice collaborator' karena tidak memenuhi persyaratan SEMA No. 4 tahun 2011," ujar hakim menambahkan.

      Dalam dakwaan pertama, Wahyu dan Agustiani terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku yang saat ini masih buron.

      Tujuan penerimaan uang tersebut adalah agar Wahyu Setiawan dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI PDI-Perjuangan dari dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

      Penerimaan pertama dilakukan pada 17 Desember 2019 sebesar 19 ribu dolar Singapura (sekitar Rp200 juta) yang diserahkan oleh supir kader PDIP Saeful Bahri yaitu Moh. Ilham Yulianto (atas perintah dari Saeful Bahri) dan diterima Agustiani Tio.

      Setelah menerima uang tersebut Agustiani melaporkan ke Wahyu. Selanjutnya pada sore harinya di restoran di mal Pejaten Village, Agustiani menyerahkan uang tersebut ke Wahyu namun Wahyu hanya mengambil 15 ribu dolar Singapura sedangkan sisanya diambil Agustiani.

      Penerimaan kedua pada 26 Desember 2019, sebesar 38.350 dolar Singapura (sekitar Rp400 juta) yang diserahkan langsung Saeful Bahri kepada Agustiani Tio di satu restoran di mal Pejaten Village. Setelah menerima uang tersebut, Agustiani melaporkan kepada Wahyu yang datang belakangan dan Wahyu meminta agar uang itu disimpan dulu oleh Agustiani.

      Pada 8 Januari 2020, baru Wahyu meminta sebagian yaitu Rp50 juta untuk ditransfer ke rekening pribadi nya.

      Sedangkan dalam dakwaan kedua, Wahyu Setiawan terbukti menerima uang sebesar Rp500 juta dari Sekretaris KPUD Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Papayo terkait proses seleksi Calon Anggota KPU Daerah Provinsi Papua Barat periode tahun 2020 - 2025 yaitu agar 3 Orang Asli Papua (OAP) lolos tes akhir menjadi anggota KPU Provinsi Papua Barat.

      Uang diserahkan pada 3 Januari 2020 yaitu sebesar Rp500 juta yang berasal dari Gubernur Papua Dominggus Mandacan kepada Rosa. Rosa lalu menaruh uang itu di rekening nya dan meminta rekening Wahyu agar bisa mentransfer uang tersebut.

      Uang Rp500 juta ditransfer ke rekening BCA atas nama Ika Indrayani yaitu istri sepupu Wahyu pada 7 Januari 2020. Thamrin juga melaporkan kepada Wahyu telah mentransferkan uang Rp500 juta tersebut.

      Terkait perkara ini, Saeful Bahri sudah divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan sedangkan Harun Masiku masih berstatus buron.

      Baca juga: Harun Masiku disebut miliki "funder" galang dana bagi Wahyu Setiawan

      Baca juga: DKPP sebut pimpinan KPU terkesan lakukan pembiaran tindakan Wahyu Setiawan

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK periksa Wahyu Setiawan soal keberadaan Harun Masiku

      KPK periksa Wahyu Setiawan soal keberadaan Harun Masiku

      30 Juli 2024 20:00

      KPK telusuri keberadaan Harun Masiku lewat Wahyu Setiawan

      KPK telusuri keberadaan Harun Masiku lewat Wahyu Setiawan

      29 Desember 2023 15:54

      Wahyu Setiawan berharap KPK segera tangkap Harun Masiku

      Wahyu Setiawan berharap KPK segera tangkap Harun Masiku

      28 Desember 2023 17:09

      KPK periksa eks anggota KPU Wahyu Setiawan

      KPK periksa eks anggota KPU Wahyu Setiawan

      28 Desember 2023 12:03

      Harun Masiku disebut miliki "funder" galang dana bagi Wahyu Setiawan

      Harun Masiku disebut miliki "funder" galang dana bagi Wahyu Setiawan

      3 Juli 2020 01:24

      KPK panggil anggota DPR Riezky Aprilia untuk tersangka Harun Masiku

      KPK panggil anggota DPR Riezky Aprilia untuk tersangka Harun Masiku

      7 Februari 2020 11:15

      KPK harap Harun segera ditangkap setelah disebut berada di Indonesia

      KPK harap Harun segera ditangkap setelah disebut berada di Indonesia

      22 Januari 2020 16:01

      DKPP sebut pimpinan KPU terkesan lakukan pembiaran tindakan Wahyu Setiawan

      DKPP sebut pimpinan KPU terkesan lakukan pembiaran tindakan Wahyu Setiawan

      16 Januari 2020 20:11

      Terpopuler

      Beliadi sampaikan dua hal penting kepada Gubernur Babel

      Beliadi sampaikan dua hal penting kepada Gubernur Babel

      Bakamla RI tertibkan aktivitas tambang timah di Perairan Tempilang Bangka Barat

      Bakamla RI tertibkan aktivitas tambang timah di Perairan Tempilang Bangka Barat

      Gubernur Bangka Belitung tandatangani rekomendasi evaluasi IUP

      Gubernur Bangka Belitung tandatangani rekomendasi evaluasi IUP

      Gubernur bersama bupati se-Babel kunjungi institusi penegak hukum

      Gubernur bersama bupati se-Babel kunjungi institusi penegak hukum

      Gubernur bersama Bupati se-Babel sepakat bantu BPRS

      Gubernur bersama Bupati se-Babel sepakat bantu BPRS

      Top News

      • KKMD Babel rehabilitasi 66.711 hektare hutan mangrove.

        KKMD Babel rehabilitasi 66.711 hektare hutan mangrove.

        25 menit lalu

      • Pemkab Bangka Tengah beri hadiah umrah dua santriwati penghafal Al Quran

        Pemkab Bangka Tengah beri hadiah umrah dua santriwati penghafal Al Quran

        26 menit lalu

      • Babel luncurkan KKMD cegah kerusakan hutan mangrove

        Babel luncurkan KKMD cegah kerusakan hutan mangrove

        28 menit lalu

      • Hasil semifinal ASEAN U-23 Championship 2025: Kalahkan Filipina 2-1, Vietnam melaju ke final

        Hasil semifinal ASEAN U-23 Championship 2025: Kalahkan Filipina 2-1, Vietnam melaju ke final

        29 menit lalu

      • Fajar/Fikri jaga asa ganda putra di China Open 2025

        Fajar/Fikri jaga asa ganda putra di China Open 2025

        38 menit lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA