Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengerahkan 1.000 orang petugas untuk melakukan Sensus Penduduk Tahun 2020, guna mendapatkan data kependudukan yang valid dan akurat sesuai domisili, kondisi sosial masyarakat di pulau penghasil timah itu.
"Mulai hari ini, Selasa (1/9) hingga 15 September 2020, petugas Sensus Penduduk 2020 dibantu Satuan Lingkungan Setempat (SLS) mendata penduduk secara door to door," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel, Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan sebanyak 1.000 petugas sensus ini sebelumnya telah dididik dan dilatih, sehingga dapat menjalankan tugasnya secara efektif dalam masa pandemi COVID-19.
"Sebelum turun ke lapangan, akan dilakukan rapid test terlebih dahulu. Petugas telah dilengkapi dengan APD yang sudah disediakan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk menerima kedatangan petugas sensus," ujarnya.
Menurut dia petugas mendatangi setiap rumah tangga sambil membawa data dari hasil Sensus Penduduk Online (SPO) dan data milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Babel untuk memastikan tidak ada kewajiban masyarakat untuk mengisi kuisioner dalam kegiatan sensus tahun ini.
“Petugas hanya mewawancarainya. Mereka juga akan didampingi oleh SLS, pengurus Rukun Tetangga yang mengetahui kondisi sosial warga di lingkungannya di tengah pendemi COVID-19," katanya.
Ia menargetkan sensus penduduk secara langsung Provinsi Kepulauan Babel yang terdiri satu kota dan enam kabupaten yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur akan tuntas selama 15 hari kedepannya.
"Kami berharap masyarakat untuk ikut menyukseskan sensus penduduk tahun ini dengan menerima petugas sensus dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada petugas di lapangan," katanya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutannya secara virtual menyampaikan, penduduk Indonesia sudah mencapai 99 persen masuk dalam database pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI.
"Hal tersebut akan dijadikan basis data pada sensus penduduk 2020 ini. Penduduk yang belum memiliki NIK akan dibuatkan NIK oleh dukcapil, sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani," ujarnya.
Data penduduk yang belum memiliki NIK akan ditindaklanjuti oleh dukcapil untuk diberikan NIK, sehingga tidak ada penduduk yang tidak memiliki NIK. Masyarakat diharapkan dapat menerima petugas sensus dan memberikan jawaban benar dan jujur untuk #MencatatIndonesia.
"Jika setiap penduduk sudah memiliki NIK, maka Single Indentity Number (SIN) dan Satu Data Indonesia akan segera terwujud," katanya. ***3***