Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan nilai tukar petani (NTP) Kepulauan Babel pada Februari 2026 sebesar 154,36 dibandingkan bulan sebelumnya 152,57 atau mengalami kenaikan senilai 1,17 persen.
"Kenaikan NTP ini, karena naiknya indeks harga diterima petani (IT) 0,73 persen, sementara indeks harga dibayar petani (IB) turun 0,44 persen," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Sugeng Arianto di Pangkalpinang, Senin.
Peningkatan NTP pada Februari 2026, lanjut Sugeng, dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada subsektor tanaman pangan 0,19 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,89 persen dan peternakan sebesar 1,96 persen. Sebaliknya, penurunan terjadi di subsektor hortikultura sebesar 6,69 persen dan subsektor perikanan sebesar 1,91 persen.
NTP merupakan salah satu indikator untuk mengukur tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
Ia menyatakan IT merupakan indikator yang menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Terdapat lima subsektor komoditas
hasil-hasil pertanian yang dicatat perkembangan harganya.
Menurut dia, pada Februari 2026, nilai IT naik 0,73 persen dibandingkan IT pada Januari 2026, yaitu dari 190,25 menjadi 191,64. Hal tersebut dikarenakan kenaikan pada subsektor tanaman perkebunan rakyat 1,43 persen dan peternakan 1,63 persen.
"Sebaliknya, penurunan terjadi di subsektor tanaman pangan sebesar 0,19 persen, subsektor tanaman hortikultura sebesar 7,24 persen, dan subsektor perikanan sebesar 2,25 persen," katanya.
Ia menambahkan melalui IB juga dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan, khususnya petani yang merupakan kelompok terbesar dari masyarakat pedesaan serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
"Pada Februari 2026, secara umum IB turun sebesar 0,44 persen bila dibandingkan Januari 2026, dari 124,70 menjadi 124,15," katanya.
Pewarta: AprionisEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026