Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dan rekannya Abdulrachim Kresno mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyoal ambang batas presiden ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami mengajukan uji materi terhadap ketentuan ambang batas presiden. Kami menginginkan ketentuan ambang batas presiden itu nol persen alias tidak ada," ujar kuasa hukum pemohon, Refly Harun, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pemilihan umum presiden yang berkualitas memerlukan persaingan yang adil serta diikuti lebih banyak kandidat terbaik.
Sementara Rizal Ramli mengaku ingin mengubah sistem pemerintahan yang dinilainya otoriter menjadi demokratis. Selain itu, ia ingin tanah air bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.
"Baru 20 tahun kemudian kita berubah dari sistem otoriter ke sistem demokratis. Awalnya bagus, tapi makin ke sini makin dibikin banyak aturan yang mengubah demokrasi Indonesia menjadi demokrasi kriminal," kata Rizal Ramli.
Ia menyebut kandidat kepala daerah hingga presiden harus menyewa partai untuk mengajukan diri menjadi calon dan memerlukan biaya yang besar. Menurut dia, ia pernah ditawari untuk mencalonkan diri menjadi peserta pemilu pada 2009 dengan tarif hampir Rp1 triliun.
"Saya ingin seleksi kepemimpinan Indonesia kompetitif yang paling baik nongol jadi pemimpin, dari presiden sampai ke bawah. Itu hanya kita bisa lakukan kalau ambang batas kita hapuskan jadi nol," ujar dia.
Ia berharap Mahkamah Konstitusi mengubah pendiriannya soal ambang batas. Apalagi ia membawa argumentasi yang disebutnya berbeda dengan permohonan-permohonan terkait ambang batas sebelumnya.
"Baru kali ini argumen ekonomi loh ya, bahwa ini yang merusak Indonesia," kata Rizal Ramli.
Berita Terkait
Presiden Jokowi: Rizal Ramli aktivis yang kritis dan cinta bangsa
3 Januari 2024 15:05
Mahfud MD: Dunia intelektual kehilangan tokoh besar Rizal Ramli
3 Januari 2024 14:27
JK: Saya dan Rizal Ramli bertentangan tetapi kami tetap bersahabat
3 Januari 2024 11:34
Anies Baswedan kenang Rizal Ramli sebagai Putra Minang Pejuang
3 Januari 2024 11:08
Rizal Ramli di sentil anggota DPR karena sebut Ahok hanya "kelas Glodok"
19 November 2019 11:53
Rizal Ramli lepas seribu lebih peserta Aksi 22 Mei ke Bawaslu
22 Mei 2019 15:04
Rizal Ramli penuhi panggilan Polda Metro Jaya
24 Oktober 2018 17:21
Rizal Ramli serahkan bukti audit BPK ke KPK
23 Oktober 2018 16:35