Koba, Babel, (ANTARA) - Jumlah pemilih yang terdata dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tercatat sebanyak 129.199 pemilih.
"Jumlah DPS Pilkada 2020 tersebut bertambah sebanyak 7.069 orang jika dibandingkan dengan DPT Pilpres 2019 sebanyak 122.130 pemilih," kata anggota KPU Bangka Tengah Panjitiana di Koba, Senin.
Ia mengatakan, data pemilih tersebut bisa bertambah dan bisa saja berkurang karena masih bersifat data pemilih sementara.
"Tahapan selanjutnya KPU Bangka Tengah akan melakukan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada masyarakat melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa atau kelurahan masing-masing," ujarnya.
Ia meminta kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif dan berpartisipasi dalam mengecek apakah mereka telah masuk sebagai pemilih atau belum.
"Kalau belum terdaftar sebagai pemilih, maka dapat melapor ke petugas PPS di masing-masing desa/kelurahan dengan membawa identitas KTP atau bisa langsung datang ke Sekretariat PPK di tiap-tiap kecamatan atau langsung datang ke sekretariat KPU Bangka Tengah," ujarnya.
Ia mengatakan, setelah tahapan Data Pemilih Sementara (DPS) diumumkan kepada masyarakat melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) maka selanjutnya KPU Bangka Tengah akan melakukan tahapan menerima tanggapan masyarakat atas pengumuman DPS tersebut.
"Setelah diumumkan, maka selanjutnya KPU akan menerima tanggapan masyarakat terkait warga yang belum terdata dalam DPS," ujarnya.