Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap empat orang pelaku narkoba di Toboali pada Senin(21/10) sekitar pukul 23.00 Wib.
"Keempat pelaku itu antara lain dua orang IRT yaitu NK(30) dan DS(22) serta RN (27) buruh harian bersama SW(27) merupakan warga jalan Damai Toboali," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Agus Siswanto melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP.Widodo di Toboali,Selasa.
Widodo mengatakan penangkapan terhadap empat pelaku narkoba ini berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan sering terjadi transaksi narkoba di wilayah itu.
"Mendapat informasi itu Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan Iptu Yandri C. Akip, SH.MH dan anggota langsung melakukan penyelidikan kemudian langsung melakukan penangkapan,"kata dia.
Widodo menyampaikan penangkapan bermula dari RN dan NK setelah dilakukan pengembangan ternyata masih ada dua pelaku lain yakni DS dan SW.
"Salah satu pelaku RN berusaha membuang barang bukti dari dinding dapur ke kontrakan sebelah namun berhasil diketahui petugas lalu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu jenis,"kata dia.
Dirinya menyampaikan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya dua paket besar plastik bening yang diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 10,02 gram,satu unit timbangan digital warna hitam merk CHQ, keempat pelaku patut diduga melanggar pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 UU NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika,"kata Widodo.