Dumai (ANTARA) - Dua terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram dan 30.566 butir ekstasi dijatuhi hakim vonis mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Klas 1A Dumai, Provinsi Riau, Rabu.
Sidang putusan vonis mati dijatuhkan kepada seorang oknum polisi, Rapi Rahmat Hidayat, dan Rizal ini dipimpin hakim Alfonsus Nahak, dan hakim anggota Renaldo Tobing dan Abdul Wahab, dan sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut hukum Kejaksaan Negeri Dumai, Priandi Firdaus dan Roslina.
Sementara dua terdakwa lain berperan sebagai sopir divonis berbeda yaitu penjara seumur hidup terhadap terdakwa Hendra dan hukuman penjara selama 20 tahun terhadap terdakwa Riman. Sebelumnya Riman dituntut seumur hidup oleh jaksa penuntut umum Priandi Firdaus.
Firdaus mengatakan, terkait putusan terhadap empat terdakwa ini jaksa menyatakan sikap pikir-pikir sambil menunggu salinan putusan terhadap terdakwa dari PN Dumai untuk diserahkan kepada kepala Kejaksaan Negeri Dumai.
"Salinan putusan terhadap keempat terdakwa nantinya akan diserahkan kepada pimpinan untuk menentukan sikap ke depan dalam mengambil upaya hukum terhadap putusan majelis hakim," kata dia kepada pers.
Ia berharap putusan itu bisa menjadi contoh kepada masyarakat dan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku lain yang nekat mengedarkan barang haram perusak generasi muda ini.
"Hukuman ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak berbuat melanggar hukum dan bermain main dengan narkoba, agar Dumai bersih dari peredaran narkoba," katanya.
Empat terdakwa sebelumnya ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional membawa 10 kg sabu-sabu dan 30.566 ekstasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Dumai, pada Senin (17/2/2020).
Barang bukti narkoba dengan jumlah besar itu rencananya akan dibawa para pelaku ke Sumatera Utara.
Berita Terkait
Ditresnarkoba Polda Babel amankan 11 paket sabu seberat 82,90 gram
19 November 2024 09:56
Polisi Bangka Selatan tangkap dua kurir narkoba jenis sabu
8 Oktober 2024 20:43
Tim gabungan Ditpolairud Polda Babel ringkus kurir asal Palembang bawa 1 kilogram sabu
8 Agustus 2024 18:36
Polres Belitung bekuk seorang perempuan kurir narkotika
27 Juli 2024 10:08
Seorang tenaga pengajar honorer di Bangka Tengah diciduk Polda Babel, simpan sabu di bawah kursi rumah
21 Maret 2024 22:39
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus kurir narkoba asal Oki Sumsel di Bangka Selatan
19 Maret 2024 10:52
Polres Belitung gagalkan pengiriman sabu senilai Rp100 juta
15 Januari 2024 19:40
Polisi Belitung ajak masyarakat perangi peredaran narkotika
7 Agustus 2023 19:02