Pangkalpinang (ANTARA) - Indonesia Port Corporation (IPC) atau PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Pangkalbalam, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta KM Salvia mentaati peraturan wajib pandu dan tunda pelayaran, guna menciptakan kondusifitas, aman dan nyaman bagi komunitas pelabuhan daerah itu.
"Ketidaktaatan KM Salvia tidak taat mengikuti aturan ini, tentu akan membuat suasana di Pelabuhan Pangkalbalam tidak kondusif dan diskriminasi," kata General Manager IPC Pangkalbalam, Nofal Hayin saat jumpa pers di Pangkalpinang, Selasa malam.
Ia mengatakan penundaan keberangkatan KM Salvia tanpa menggunakan jasa pandu pada Selasa (6/9) pada pukul 09.00 WIB ini, karena adanya kapal kandas di alur pelayaran kapal di Pelabuhan Pangkalbalam sehingga kapten kapal penumpang tujuan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta tidak bisa melanjutkan perjalanan dan memutuskan kembali sandar di dermaga.
"Kami tidak ingin ada pengguna jasa yang tidak taat terhadap ketentuan berlaku, karena berpotensi merugikan keuangan negara," ujarnya.
Oleh karena itu, IPC akan terus berusaha untuk merangkul pengguna jasa untuk mau mentaati aturan berlaku, sebagai mana aturan Kementerian Perhubungan yang menyebutkan Pelabuhan Pangkalbalam merupakan wilayah wajib pandu.
"Suka tidak suka pengguna jasa pelabuhan harus mentaati aturan wajib pandu ini. Namun demikian, kita tetap berusaha menggunakan persuasif agar pengguna jasa ini mengikuti aturan yang berlaku," katanya.
Menurut dia KM Salvia berkapasitas 500 gronsston (gt) lebih dan memiliki panjang 70 meter lebih, sehinga perusahaan pelayaran ini wajib menggunakan jasa pandu dan tunda pelayaran.
"Kami sudah bertekad agar seluruh pengguna mengikuti aturan main berlaku. Apabila ini dibiarkan terus menerus, maka akan menimbulkan suasana diskriminasi, karena pengguna jasa yang taat aturan tentu akan cemburu. Kok KM Salvia diperbolehkan tidak menggunakan jasa pandu, sementara kami bermuatan kecil harus bayar jasa pandu," katanya.
Ia menambahkan penegakan aturan ini tentunya menjadi semangat kerja IPC untuk menciptakan suasana kerja yang aman, nyaman dan kondusif untuk mendorong perekonomian daerah ini.
"Ketidaktaatan salah satu perusahaan pelayaran ini tentunya akan mendorong atau menciptakan suasana yang tidak baik di pelabuhan ini," katanya.
Berita Terkait
IPC Pangkalbalam alih fungsikan terminal penumpang untuk sembako
8 Mei 2021 14:27
IPC Pangkalbalam: 593 kapal tidak mau gunakan jasa pandu
7 Oktober 2020 19:29
IPC Pangkalbalam akan menambah panjang dermaga Pelabuhan Belinyu
20 Maret 2020 12:53
IPC Pangkalbalam intensifkan pencegahan COVID-19 di terminal penumpang
19 Maret 2020 22:49
IPC Pangkalbalam intensifkan cegah COVID-19 di terminal penumpang
19 Maret 2020 14:09
Kejaksaan Tinggi Babel perkuat integritas IPC Pangkalbalam
28 Februari 2020 16:28
Warga Sungai Selan antusias ikuti khitanan massal IPC Pangkalbalam
23 Desember 2019 20:46
Pemkab Bangka Tengah apresiasi IPC Pangkalbalam gelar khitanan massal
23 Desember 2019 12:52