Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di wilayah zona bebas penambangan, sebagai upaya meminimalisir kerusakan lingkungan dan konflik antara pengusaha dengan masyarakat daerah itu.
"Saat ini kita tengah memantapkan persiapan untuk menertibkan penambangan bijih timah di zona-zona terlarang," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Naziarto saat memimpin rapat koordinasi persiapan penertiban tambang timah di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan kegiatan rakor penertiban tambang timah di beberapa wilayah zona bebas penambangan seperti Desa Mengkumbu, Dante, Pantai Batu Dinding, dan Tanjung Gunung, guna mencegah meluasnya aktivitas penambangan ini.
"Rakor ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Kepulauan Babel agar aktivitas tambang timah tidak meluas yang akan mengganggu pengembangan pariwisata, perikanan di daerah ini," ujarnya.
Menurut dia rakor kali ini sebagai upaya pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta rencana kegiatan aktivitas tambang timah ilegal di wilayah zona bebas tambang.
Oleh karenanya, rakor ini perlu dilakukan guna mencegah meluasnya aktivitas tambang ilegal di kawasan pariwisata, perikanan, dan pulau-pulau kecil di Babel.
"Di wilayah zona bebas tambang memang ada aktivitas penambangannya, sehingga kita harus melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal tersebut dengan langkah-langkah yang akan kita bahas hari ini," katanya.
Ia berharap Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kelautan Perikanan memberikan data-data terkait aktivitas penambangan bijih timah ilegal di zona terlarang itu.
Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto dihadiri jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Babel, Danlanal Babel, serta dinas terkait dan PT Timah.
Pemprov Babel tertibkan tambang timah di zona bebas penambangan
Rabu, 21 Oktober 2020 18:00 WIB