Jakarta (Antara Babel) - Politisi Partai PDI Perjuangan Sugianto Sabran
mengatakan dirinya melaporkan Bambang Widjojanto ke Badan Reserse
Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tanpa izin Ketua Umum PDIP Megawati
Soekarnoputri.
"Tidak, saya melapor sendiri," kata Sabran menjawab pertanyaan wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat.
Ia juga menyatakan pelaporan tersebut juga tidak ada kaitannya dengan partai politiknya.
"Ini kehendak saya. Tidak ada kaitannya dengan partai," kata Sabran.
Namun, Anggota Komisi III DPR RI tersebut mengaku sempat
berkonsultasi dengan beberapa anggota partai sebelum melaporkan Bambang
Widjojanto.
"Kepada anggota minta saran bagaimana rekan-rekan di PDIP dan pada orang tua," kata dia.
Sebelumnya Sabran sempat menghujat Bambang Widjojanto saat tim
kuasa hukum tengah menjawab pertanyaan awak media di Bareskrim Mabes
Polri.
Sabran merupakan calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah,
yang pernah berperkara di Mahkamah Konstitusi soal sengketa pilkada
pada tahun 2010.
Sabran juga pernah terjerat kasus illegal logging pada tahun 2006.
Berita Terkait
Presiden Prabowo: Anggaran makan bergizi Rp10.000 per anak/ibu hamil per hari
29 November 2024 20:38
Presiden Prabowo umumkan upah minimum nasional 2025 naik 6,5 persen
29 November 2024 18:08
Karangan bunga penuhi rumah pemenangan Pramono-Rano
29 November 2024 15:57
Anis Baswedan yakin Pramono-Rano menang satu putaran di Pilkada DKI
29 November 2024 15:09
Menkeu jamin APBN digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru
29 November 2024 10:18