Medan (ANTARA) - Tersangka ASN (42) warga Medan Tembung Sumatera Utara menggunakan uang dari hasil menjual anak kandungnya, CN (19), kepada pria hidung belang untuk keperluan biaya hidup sehari-hari dan membeli narkoba.
"Bahkan, tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Senin.
Ia menjelaskan tersangka juga sebagai mucikari bagi anaknya sendiri dan mencarikan lelaki hidung belang.
"Bahkan uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan yang tidak halal dan melanggar hukum itu tidak pernah diberikannya sedikitpun kepada putrinya," ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Sebelumnya Personel Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang ibu ASN (42), warga Medan Tembung, yang tega menjual anak kandungnya CN (19) kepada pria hidung belang demi untuk mendapatkan uang senilai Rp350 ribu.
Tersangka tersebut sudah ditahan dan dilakukan pengembangan terhadap kasus memperdangangkan putrinya sendiri kepada orang lain.
Peristiwa penangkapan terhadap tersangka di sebuah hotel "RDZ" di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (9/1) sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu petugas mendapat informasi adanya penjualan wanita kepada seseorang lelaki dan dibawa ke sebuah hotel.
Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di hotel tersebut, dan menemukan korban di dalam kamar bersama seorang lelaki.Tersangka diringkus saat sedang menunggu di lobby hotel, selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus pemuda pemilik 932,5 butir ekstasi dan 1,09 gram sabu
23 November 2024 09:37
Polda Babel dan jajaran berhasil ungkap 20 kasus narkoba periode November 2024
22 November 2024 13:41
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus pria simpan 5 paket sabu dan timbangan digital
21 November 2024 09:24
BNN Babel: 24.000 masyarakat Babel terlibat penyalahgunaan narkoba
19 November 2024 15:48
BNN Babel sebut 90 persen peredaran narkoba lewat jalur laut
19 November 2024 14:45
Ditresnarkoba Polda Babel amankan 11 paket sabu seberat 82,90 gram
19 November 2024 09:56
Polda Babel antisipasi peredaran narkoba akibat dampak ekonomi
15 November 2024 11:14
Cegah penyalahgunaan narkoba, puluhan pegawai Kejari Bangka Selatan tes urine
13 November 2024 16:11