Jakarta (Antara Babel) - Empat pakar hukum pidana dari berbagai universitas di Indonesia menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Keempat saksi ahli tersebut ialah guru besar Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita, guru besar Universitas Khairun Ternate Margarito Kamis, guru besar Universitas Gadjah Mada I Gede Panca Astawa, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Chaerul Huda.
Keempat saksi ahli tersebut akan diperiksa satu per satu dengan didahului oleh Romli Atmasasmita, kemudian dilanjutkan Margarito Kamis, I Gede Panca Astawa, dan diakhiri dengan Chaerul Huda.
Keempat saksi tersebut akan menjelaskan perihal redaksional dalam pasal Undang-Undang KPK.
Sebelum pemeriksaan saksi, persidangan dimulai dengan pemeriksaan kelengkapan bukti tertulis yang diajukan pihak pemohon pada persidangan, Selasa (10/2).
Setelah pemeriksaan kelengkapan bukti tertulis, persidangan dilanjutkan dengan pemutaran cuplikan tayangan pemberitaan konfrensi pers penetapan tersangka Budi Gunawan di salah satu televisi swasta.
Pada persidangan Selasa (10/2) pihak Budi Gunawan menunjukkan bukti tertulis lebih dari 60 dokumen, kuasa hukum BG juga menghadirkan empat orang saksi fakta yang terdiri dari mantan penyidik KPK dari Polri AKBP Irsan dan AKBP Hendy F Kurniawan, Kaubdit III Tindak Pidana Pencucian Uang Bareskrim Polri Budi Wibowo, serta Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Saksi Hendy bahkan menyatakan KPK pernah menetapkan seorang tersangka tanpa adanya dua alat bukti yang cukup.
Sedangkan Budi Wibowo mengatakan Laporan Hasil Analisis keuangan PPATK Komjen Pol Budi Gunawan hilang di Bareskrim Polri.
Adapun Hasto mengatakan pertemuannya dengan Ketua KPK Abraham Samad diketahui oleh Joko Widodo saat masih menjadi calon presiden di 2014.
Berita Terkait
Polda Babel terima putusan pra peradilan terkait sengketa pemilu
20 Agustus 2024 16:55
Kasasi sebagai upaya dalam peradilan agama memperkuat dan menciptakan kepastian hukum
21 Mei 2024 15:10
Putusan peradilan di tengah keindahan irama orkestra pemilu
4 Maret 2023 09:45
Akademisi: Putusan terkait pemilu bukan yuridiksi peradilan umum
2 Maret 2023 19:32
Peradilan China sahkan larangan mengajar seumur hidup bagi guru
14 November 2022 10:21
Menko Polhukam cari formula reformasi hukum peradilan berantas mafia hukum
27 September 2022 11:13
MA ingatkan pimpinan peradilan harus peka pada laporan
11 Juli 2022 14:25