Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui dinas terkait mengusulkan tarif jarak distribusi gas elpiji (LPG) tiga kilogram ke pemerintah provinsi sebesar Rp25 per kilometer untuk jarak tempuh di atas 60 kilometer.
Kepala Disperindag Kabupaten Bangka Asep Setiawan di Sungailiat, Selasa, mengatakan usulan tarif jarak distribusi gas elpiji kapasitas tiga kilogram dari agen ke pangkalan itu berdasarkan aspirasi pihak agen yang tersebar di sejumlah tempat.
"Sampai saat ini kami masih menunggu keputusan gubernur apakah usulan yang disampaikan itu disetujui atau tidak," katanya.
Menurutnya, daerah yang berjarak cukup jauh atau di atas 60 kilometer berada di wilayah Pejem Kecamatan Belinyu dan diharapkan surat keputusan dari gubernur atas usulan itu segera diterbitkan sebagai dasar tarif jarak penyaluran gas elpiji bersubdisi.
"Diketahui jarak paling jauh di Kabupaten Bangka untuk penyaluran gas bersubsidi berada di wilayah Pejam Kecamatan Belinyu," jelasnya.
Terdata kurang lebih 8.000 tabung gas elpiji bersubdisi setiap kali penyaluran untuk masyarakat di Kabupaten Bangka yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan.
Asep Setiawan menginginkan adanya agen gas elpiji bersubsidi di masing-masing kecamatan seperti di Kecamatan Belinyu maupun di Kecamatan Merawang sehingga akses jangkauan lebih dekat serta memperlancar penyalurannya.
Berdasarkan data di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung, tercatat ada sebanyak 16 agen gas dan 1.100 lebih pangkalan gas elpiji kapasitas tiga kilogram tersebar di wilayah kabupaten.