Belitung (ANTARA) - Wakil Bupati Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syamsir mengingatkan pelaku usaha peternakan ayam di daerah itu tidak menggunakan gas elpiji tiga kilogram, karena memang bukan peruntukannya untuk digunakan dalam kegiatan usaha tersebut.
"Kami mengingatkan agar pelaku usaha peternakan ayam khususnya perusahaan besar agar tidak menggunakan gas elpiji tiga kilogram," katanya di Sijuk, Belitung, Minggu.
Hal ini disampaikan usai meninjau salah satu lokasi peternakan ayam broiler di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, yang diduga menggunakan gas elpiji tiga kilogram dalam kegiatan usahanya berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial.
Ia secara tegas melarang perusahaan peternakan ayam di daerah itu menggunakan gas elpiji tiga kilogram dalam menjalankan kegiatan usahanya.
"Kami akan melakukan pengawasan dengan berkoordinasi ke pemerintah desa agar usaha peternakan ayam tidak menggunakan gas elpiji tiga kilogram," ujarnya.
Disampaikan, selain bukan peruntukan untuk digunakan dalam kegiatan usaha tersebut, penggunaan gas elpiji tiga kilogram oleh pelaku peternakan ayam skala besar juga berpotensi menyebabkan kelangkaan gas elpiji tiga kilogram di kalangan masyarakat.
"Jadi kepada perusahaan peternakan ayam skala besar jangan kami ingatkan agar tidak memakai gas elpiji tiga kilogram," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke sejumlah perusahaan peternakan ayam lainnya di daerah itu, agar tidak ada yang menggunakan gas elpiji tiga kilogram.
"Kami juga nanti akan membuatkan surat edaran agar perusahaan-perusahaan peternakan ayam besar agar tidak menggunakan gas elpiji tiga kilogram apabila masih ada yang menggunakan gas elpiji tiga kilogram tanggung sendiri konsekuensinya" ujar dia.
