Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia membentuk kelompok kerja (pokja) pengelolaan limbah penambangan bijih timah, guna meningkatkan produksi dalam negeri yang bernilai ekonomi tinggi.
"Limbah penambangan bijih timah seperti monazit, ilmenit, zirkon dan mineral ikutan lainnya ini memiliki potensi sebagai pendapatan negara," kata Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Maritim dan Investasi, Nani Hendiarti di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan pembentukan pokja ini sangat penting, agar limbah penambangan bijih timah dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk industri dalam negeri.
"Tim kerja ini difokuskan untuk mendukung produksi dalam negeri, di mana saat ini pemerintah sedang mendorong Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk meningkatkan pendapatan negara," ujarnya.
Menurut dia ruang lingkup kerja tim pokja ini meliputi pendataan jumlah atau volume limbah tambang timah di setiap usaha tambang timah dan smelter, melakukan penelitian kandungan elemen penting sisa hasil pengolahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu, tim ini juga mengkaji pengembangan industri pemanfaatan kandungan logam tanah jarang merupakan mineral ikutan bijih timah yang bernilai ekonomi yang tinggi.
"Mineral ikutan timah ini harus dikelola dengan baik, jika tidak tentunya berpotensi sebagai kerugian negara dan daerah ini sebagai penghasil timah nomor dua terbesar dunia," katanya.
Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan menyatakan mendukung Kemenko Maritim dan Investasi yang mendorong Babel sebagai provinsi percontohan dalam pengelolaan mineral ikutan timah ini.
"Kemenko Maritim dan Investasi berharap Babel sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan limbah tambang ini bagi provinsi lainnya seperti Kepri Riau, Kalimantan dan daerah tambang lainnya," katanya.
Berita Terkait
Kemenko Polhukam RI: Semua Kementerian lembaga harus pastikan tahapan pilkada berjalan lancar
14 Oktober 2024 17:55
BPK temukan masalah dalam LK Kemenko Perekonomian dan KPPU
21 Juli 2024 23:54
PLN dapat penghargaan dari Kemenko Perekonomian rampungkan PSN listrik
20 Juli 2024 10:49
Kemenko Marves RI Berikan Sejumlah Catatan Terhadap Raperda BUP Babel
13 Mei 2024 15:34
Panglima TNI mutasi 215 pati, termasuk di Kemhan dan Kemenko Polhukam
3 April 2024 16:36
Istana sebut tugas dan fungsi Kemenko Polhukam tetap berjalan
31 Januari 2024 16:09
Hoaks! Kemenko PMK gelar Program Kartu Prakerja di Jakarta
7 Desember 2023 18:51
Kemenko PMK RI menilai Bangka Tengah berhasil kelola wilayah pesisir
14 September 2023 08:19