Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk satgas ekspor mineral ikutan bijih timah, guna mencegah ekspor ilegal sumber daya alam bernilai ekonomi tinggi di daerah itu.
"Pembentukkan satgas ini, karena adanya dugaan ekspor ilegal mineral ikutan bijih timah seperti zirkon, monazit, ilmenite dan lainnya yang merugikan negara," kata Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan mineral ikutan ini cukup memiliki potensi sebagai pendapatan negara dan berpotensi sebagai kerugian negara apabila tidak dikelola dengan baik, karena mineral ikutan atau sisa hasil produksi memiliki nilai yang cukup strategis.
"Dengan adanya satgas ini tentunya pengawasan, pengendalian dan penegakan hukum akan menjadi lebih baik dan tidak ada lagi ekspor ilegal mineral ikutan tambang bijih timah di daerah ini," ujarnya.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan berharap posko satgas mineral ikutan timah ini berada di Babel, guna memudahkan pengawasan ekspor dan pengelolaan mineral ikutan timah itu.
"Kami meminta kementerian tidak membentuk posko satgas ini di Jakarta, tetapi di Babel guna memudahkan koordinasi, pengawasan dan penindakan pengelolaan mineral ikutan yang tidak sesuai aturan berlaku," ujarnya.
Menurut dia ekspor zirkon dan mineral ikutan lainnya ini merupakan hasil dari limbah pengolahan timah, saat ini sudah ada aturannya.
"Aturan ini ada di Kementerian ESDM, saat ini yang boleh dikirim adalah zirkon sudah dimurnikan sebesar 65,9 persen," katanya.
Berita Terkait
Babel bangun pembangkit listrik tenaga thorium di Pulau Gelasa
20 Maret 2023 13:46
Lemhanas-Babel membentuk tim kaji hilirisasi mineral ikutan timah
28 April 2021 11:13
Babel rumuskan perda cegah penyeludupan mineral ikutan timah
29 Maret 2021 17:31
Kabaharkam Polri tinjau pabrik pengolahan mineral ikutan timah
16 Januari 2019 21:36
Pemprov Babel manfaatkan mineral ikutan timah campuran pupuk
22 November 2018 18:18
Pemerintah wajib keluarkan regulasi mineral ikutan timah
16 Juli 2018 16:56
Pemprov Babel kelola mineral ikutan timah
4 Juli 2018 15:33
DPRD Babel bentuk pansus Raperda mineral ikutan timah
4 Juni 2018 21:17