Belitung (ANTARA) - Bupati Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahani Saleh mendukung langkah Mabes Polri dalam mengusut dugaan aktivitas penambangan biji timah yang berada di dalam kawasan hutan lindung di wilayah Kecamatan Membalong.
"Kami sangat mendukung langkah tersebut karena kami tahu siapa-siapa "pemain" nya kami juga berharap agar ini bisa diusut tuntas sampai ke siapa penadahnya," katanya di Tanjung Pandan, Senin.
Hal ini disampaikan dia menanggapi hasil penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Teretentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri terhadap empat unit alat berat dan belasan mesin tambang karena diduga beraktivitas di dalam kawasan Hutan Lindung (HL).
Dirinya sangat menyayangkan aktivitas penambangan biji timah yang dilakukan di dalam kawasan hutan lindung karena sudah sangat jelas menyalahi aturan dan merusak lingkungan.
"Selain itu juga merusak citra daerah kami yakni sebagai daerah pariwisata apalagi baru-baru ini kami sudah ditetapkan sebagai kawasan Unesco Global Geopark (UGG)," ujarnya.
Dirinya juga tidak membenarkan adanya aktivitas penambangan biji timah di dalam suatu kawasan yang dilarang dengan alasan apapun termasuk faktor ekonomi ditengah kondisi pandemi COVID-19.
"Jadi tidak alasan ini faktor ekonomi untuk urusan "perut" makan dan lain-lain semuanya harus ada aturan maka inilah yang kadang-kadang yang menjadi problem," katanya.
Ia berharap, kedepannya pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk kepolisian dalam mencegah terjadinya aktivitas penambangan biji timah di dalam kawasan hutan lindung.
"Karena memang selama ini kami bukan membiarkan namun memang kewenangannya ada di pemerintah provinsi jadi tidak ada kewenangan kecuali memang inisiatif kalau kami dapat laporan kemarin maka kami yang akan tindak tidak pandang mana batas kewenangan karena jelas perbuatan itu salah," ujarnya.