Sungailiat (Antara Babel) - Jajaran Satuan Pengaman Pasar Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan seorang pengemis asal Kota Palembang, Sumatera Selatan.
"Kami terpaksa mengamakannya karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan para pengunjung pasar," kata Komandan Satpam Pasar Sungailiat, Jaya M Tagor Siregar, Minggu.
Dia mengatakan, pengemis yang diketahui bernama Kemas M Japri (23) itu sudah beberapa hari berada di Pasar Sungailiat untuk mengemis dengan cara berpura-pura mengalami cacat pada kedua kakinya.
"Dia berpura-pura kedua kakinya patah dengan melipatnya di dalam celana panjang untuk mendapat belas kasihan dari pengunjung pasar," katanya.
Dia diminta tidak mengulangi perbuatannya dengan menandatangani surat pernyataan karena dia sesungguhnya tidak cacat.
"Kami tidak melarang siapa pun datang dan mencari nafkah di Bangka, namun harus tetap memperhatikan aturan yang ada. Jangan membuat kondisi tidak aman dan tidak nyaman," katanya.
Dikatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait apakah pelaku akan dikembalikan ke daerah asalnya atau tetap di Bangka dengan dilakukan pembinaan.
Sementara menurut pengakuan Kemas, selama menjadi pengemis dirinya berhasil mengumpulan uang Rp150 ribu perhari dan uang itu dikirim ke keluarganya di Palembang.
"Saya terpaksa menjadi pengemis dengan cara berpura-pura kaki patah karena susah mencari pekerjaan," katanya.
Berita Terkait
Dinsos Bangka tertibkan gelandangan dan pengemis mengganggu ketertiban
23 Mei 2024 21:55
Dedi Mulyadi bongkar modus pengemis pura-pura buta
22 Desember 2021 23:25
Rp8 Juta Sepekan, Hasil Jadi Pengemis Dadakan Ramadhan
16 Mei 2017 14:09
Sudinsos Jaksel Awasi Pengemis Jelang Ramadhan
13 Mei 2017 05:25
Pangkalpinang Denda Warga Beri Sumbangan Kepada Pengemis
16 Agustus 2016 15:16
Pemkot Pangkalpinang Deklarasikan Kota Bebas Pengemis, Gelandangan dan Anjal
12 Agustus 2016 17:10
Pemkot Pangkalpinang Deklarasikan "Kota Bebas Pengemis, Gelandangan dan Anjal"
12 Agustus 2016 17:09
Pemkot Pangkalpinang Deklarasikan Kota Bebas Pengemis
12 Agustus 2016 16:04