Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendeklarasikan kota bebas pengemis, gelandangan dan anak jalanan guna mewujudkan daerah sebagai pusat perdagangan yang aman, nyaman dan indah.
Deklarasi "Kota Pangkalpinang Bebas Pengemis, Gelandangan dan Anak Jalanan" itu dihadiri oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Jumat siang.
Pada kesempatan itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi Pemkot Pangkalpinang untuk membebaskan daerahnya dari masalah sosial pengemis, gelandangan dan anak jalanan.
Wali Kota Pangkalpinang, Irwansyah mengatakan saat ini perekonomian kota tumbuh dan berkembang menuju metropolis, sehingga perlu dilakukan untuk menekan masalah sosial pengemis, gelandangan dan anak jalanan.
Ia menjelaskan untuk mengatasi masalah sosial pengemis, anak jalanan dan gelandangan ini, pemkot telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penanganan Pengemis, Gelandangan dan Anak Jalanan.
"Saat ini kami sudah melakukan patroli sosial, membangun rumah perlindungan sosial untuk menangani masalah sosial ini," ujarnya.
Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga bekerja sama dengan panti sosial di Bekasi dan Bogor untuk menampung pengemis, gelandangan dan anak jalanan yang tidak memiliki keluarga di daerah ini.
"Kapasitas rumah perlindungan sosial masih terbatas, sehingga pengemis, anak jalanan dan gelandangan yang terjaring razia akan dikirim ke panti sosial Bekasi dan Bogor," katanya.
Ia berharap deklrasi ini dapat mempercepat pembangunan dan perekonomian masyarakat yang mandiri dan berdaya saing.
"Kami berharap masyarakat mendukung deklarasi ini dengan tidak memberikan sumbangan kepada pengemis, gelandangan dan anak jalanan ini," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Mikron Antariksa mengatakan mengoptimalkan patroli-patroli sosial untuk menangani masalah sosial ini.
"Pada patroli kemarin, kami berhasil menjaring 38 orang anak jalanan," ujarnya.
Ia mengatakan sebanyak 38 orang anak jalanan itu dibina dan dikembalikan ke sekolah, sehingga mereka dapat menuntut ilmu meraih masa depan yang lebih baik.
"Sampai saat ini tidak ada lagi anak-anak jalanan yang berkeliaran dan mulai bersekolah," ujarnya.
Menurut dia saat ini keberadaan pengemis, gelandangan dan anak jalanan di provinsi ini sudah berkurang drastis, bahkan tidak ada lagi di kota ini.
Ia mengajak masyarakat tidak memberikan sumbangan kepada pengemis. Lebih baik memberikan sumbangan ke panti asuhan, rumah ibadah karena lebih jelas manfaatnya.
"Penghasilan pengemis ini mencapai Rp300 ribu per hari dan mereka memiliki rumah yang megah, sehingga diharapkan masyarakt tidak tertipu dengan penampilan pengemis ini, karena mereka orang-orang kaya yang tidak perlu dikasihani," ujarnya.