Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama kejaksaan negeri setempat melakukan penandatangan kesepakatan bersama (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah hukum Kota Pangkalpinang, Kamis (6/5).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka upaya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendukung Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penandatanganan yang dilaksanakan oleh Walikota Pangkalpinang dan Kajari Pangkalpinang tersebut dengan dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Dr. I Made Suarnawan, SH. MH dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepulauan Bangka Belitung Ketut Winawa, SH. MH.
Melalui kerjasama tersebut kata Dr. I Made Suarnawan, SH. MH agar Kejaksaan Negeri dapat dilibatkan dalam meningkatkan PAD Kota Pangkalpinang.
Selain itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang bisa menyampaikan kepada Kejaksaan sehubungan dengan wajib pajak yang tidak menyetorkan pajak daerah yang telah dipungut.
"Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut mengenai Pajak, Kejaksaan melalui fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan Somasi kepada wajib pajak, jika tidak diindahkan somasi tersebut, penyelidikan akan dilakukan Kejaksaan melalui Bidang Pidana Khusus," katanya.
Berita Terkait
Kolaborasi pemkot dan BPS Pangkalpinang, torehkan nilai indeks pembangunan statistik tertinggi di Babel
26 September 2024 18:29
Budi Utama buka kastrasi kucing jantan di Pangkalpinang, momen berharga untuk kesehatan hewan peliharaan
26 September 2024 15:42
Pemkot Pangkalpinang dan BPJS Kesehatan tingkatkan sinergi pastikan UHC tepat sasaran
26 September 2024 14:45
Pj Ketua TP PKK Pangkalpinang ajak semua pihak kolaborasi cegah stunting
26 September 2024 14:24
Langkah strategis tingkatkan kompetensi guru, Budi Utama dukung penuh studi tiru SDN 1 Pangkalpinang ke Bangkok
25 September 2024 17:15
Pj Wako Pangkalpinang minta ASN jaga netralitas selama Pilkada 2024
25 September 2024 11:29
Pemkot Pangkalpinang siapkan Posyandu menjadi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
24 September 2024 17:42